SERANG/BANTEN
KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID
Sebagaimana Pemberitaan di Media Online adanya Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2024 , dengan Modus Siswa Hantu/ Joki . Ini kejahatan luar biasa yang merugikan keuangan Negara. Program Indonesia Pintar adalah Program Prioritas dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan.Riset, dan Teknologi, Kemdikbudristek.
Bagi Siswa Miskin dan untuk mengurangi Putus sekolah. Tapi suguh Tidak Diduga ada Oknum yang tidak bertanggung jawab melakuakan Manipulasi Daftar Foko Pendidikan.( Dafodik).dalam kejahatannya.
Aminudin” Ketua LSM KPK – Nusantara Perwakilan Banten mengatakan” kami minta kepada Aparat Penegak Hukum wilayah Banten untuk sigap, Viralnya di media Online ini, perihal Dugaan Pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) Dari Tahun 2020 s/d 2024, yang menggunakan Joki Siswa lain dalam pengambilan Dana PIP di salah Satu Bank BNI. ini jelas kejahatan luar Biasa yang merugikan Keuangan Negara dan pencemaran nama baik Satuan SMK/SMA. Dan kami ingatkan kepada Kepala Sekolah SMK/SMA untuk melaporkan diduga Oknum OV tersebut yang sudah tidak asing lagi para Kepala Sekolah mengetahui bawa Ov tersebut adalah ketua Operator SMK Kabupaten Serang. Jangan sampai kepala Sekolah mengetahui Siswanya dijadikan Joki dan megetahui Oknum Pelaku OV tersebut malah diam tidak melaporkan adanya dugaan kejahatan dana PIP mengunakan Joki. modus kejahatan Pencairan Dana PIP menggunakan Joki siswa,diduga dilakukan di kota dan kabupaten se Provinsi Banten dalam aksinya.
.
Lanjut ” Aminudin” kami minta kepada media maupun lembaga segera buat laporan adanya dugaan kejahatan luar biasa tersebut yang merugikan Keuangan Negara. Jangan sampai mengetahui malah ikut serta menikmati hasil uang kejahatan Program Indonesia Pintar (PIP) tersebut. Pasalnya Program Prioritas untuk kemajuan Dunia Pendidikan bagi
Siswa yang kurang mampu. Dan kami juga menghubungi salah Satu SMK Negeri 5 Kota Serang. Dibenarkan bahwa Oknum pelaku tersebut sudah berjalan dari tahun 2020, juga pernah diperiksa oleh Dirjen, mengembalikan uang sebesar Delapan Puluh Juta. Ini jelas pelaku Diduga “Ov” tersebut sudah banyak di kenal oleh satuan Kepala SMK dan SMA.
koranpemberitaankorupsi.id
















