Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Diduga Ada Kecurangan! Tiga Pasangan Kandidat Tolak Hasil Pilkada Kerinci 2024

2210
×

Diduga Ada Kecurangan! Tiga Pasangan Kandidat Tolak Hasil Pilkada Kerinci 2024

Sebarkan artikel ini

KERINCI/JAMBI KORANPEMBERITAANKORUPSI.ID

Koalisi tiga pasang Calon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci (Darmadi-Darifus, HTK-Ezi, dan Deri-Aswanto) menolak hasil pilkada Kerinci 2024. Hal ini disampaikan melalui koalisi tim pemenangan dari masing-masing kandidat, Rabu (4/12/2024).

Example 300250

Penolakan ini didasarkan atas dugaan kecurangan yang masif yang terjadi di berbagai tempat di Kabupaten Kerinci.

Ya, kami menolak hasil pilkada Kerinci 2024. Karena terlalu banyak kecurangan,” kata Irwanto, anggota tim pemenangan HTK-Ezi. Irwanto juga menyayangkan sikap diamnya Bawaslu Kabupaten Kerinci terhadap beredarnya video-video dan informasi kecurangan pilkada.

Apa iya Bawaslu gak melihat informasi yang berseliweran di masyarakat. Mestinya itu sudah jadi temuan Bawaslu untuk dikejar. Tapi kita melihat Bawaslu diam, seolah-olah ada kongkalikong antara Bawaslu dan pihak tertentu. Jika Bawaslu tak bertindak, kita tak segan-segan akan melaporkan Bawaslu Kerinci ke DKPP”, kata Irwanto.

Sebelumnya, beredar video dan foto-foto yang menunjukkan ada konspirasi besar antara pasangan nomor urut 3 dengan penguasa. Ada foto camat dengan kode 3 jari bersama Monadi. Padahal, Monadi belum ditetapkan sebagai Bupati.

Itu jelas pelanggaran berat kode etik ASN. Bisa dipecat itu para pejabat maupun ASN yang foto bareng calon apalagi menggunakan kode paslon tertentu,” tegas Irwanto. Karena terlalu banyak pelanggaran yang ditemui, ketiga kandidat sepakat melakukan langkah hukum untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi.

Yang akan kita gugat bukan perselisihan hasil, tapi prosesnya yang tak benar. Kami menduga ada keterlibatan pemerintah kabupaten menggerakkan pejabat, ASN, bahkan para Kades. Dari bukti-bukti sementara, ini sudah mengarah ke TSM (terstruktur, sistematis, dan masif),” tegasnya.

Sebelumnya, ketiga pasang calon sudah menyatakan sepakat menolak hasil pilkada Kerinci dan mengambil upaya hukum untuk menggugat ke MK.

Perolehan suara 70-an ribu itu tak masuk akal. Seorang incumbent pun tak mungkin bisa dapat suara sebanyak itu,” ungkap Irwanto.
(koranpemberitaankorupsi.id)

Example 300x375