Bengkulu, 18 Juli 2026 – MediaViral.co
Kota Bengkulu – Proyek rehabilitasi berupa pengecatan pagar dan pengecoran beton halaman parkir di lingkungan SMP Negeri 18 Kota Bengkulu menjadi sorotan publik. Sejumlah kejanggalan ditemukan di lokasi pekerjaan, terutama tidak adanya papan informasi proyek sebagaimana mestinya.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, tidak ditemukan papan informasi yang memuat data penting seperti sumber anggaran (APBD/APBN), nilai kontrak, nomor kontrak, waktu dimulainya pekerjaan, hingga batas waktu penyelesaian proyek.
Padahal, pemasangan papan informasi merupakan kewajiban dalam setiap kegiatan yang menggunakan anggaran negara sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengatur bahwa masyarakat berhak memperoleh informasi terkait penggunaan keuangan negara secara terbuka dan akuntabel.
Ketiadaan papan informasi tersebut menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak mengenai legalitas dan transparansi pelaksanaan proyek di lingkungan sekolah tersebut. Warga berharap pihak terkait segera memberikan penjelasan agar tidak menimbulkan dugaan negatif di tengah masyarakat.
Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak sekolah. Namun, karena bertepatan dengan hari libur, pihak sekolah belum dapat ditemui dan nomor WhatsApp Kepala Sekolah belum diperoleh.
MediaViral.co senantiasa menjunjung tinggi prinsip jurnalistik yang berimbang serta memberikan hak jawab dan ruang klarifikasi seluas-luasnya kepada pihak terkait untuk memberikan penjelasan mengenai pekerjaan proyek tersebut. (mediaviral.co)
















