Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Hiburan Malam Diduga Bebas Beroperasi di Perdagangan, Tokoh Masyarakat Desak Pemerintah Bertindak Tegas

73
×

Hiburan Malam Diduga Bebas Beroperasi di Perdagangan, Tokoh Masyarakat Desak Pemerintah Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini

Simalungun, Sumatera Utara | MediaViral.co

Keberadaan tempat hiburan malam yang diduga beroperasi di wilayah Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, menuai keresahan di tengah masyarakat. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum serta dikhawatirkan membawa dampak negatif terhadap moral generasi muda apabila tidak diawasi dan ditertibkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Example 300250

Sejumlah tokoh masyarakat mendesak Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta aparat penegak hukum untuk segera turun ke lapangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas usaha, kelengkapan perizinan, kepatuhan terhadap jam operasional, hingga dugaan pelanggaran lainnya.

Menurut masyarakat, pemerintah tidak boleh tinggal diam apabila terdapat usaha yang diduga beroperasi tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mereka meminta agar seluruh proses pengawasan dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu.

“Kami tidak ingin generasi muda menjadi korban akibat lemahnya pengawasan. Pemerintah harus hadir menjaga ketertiban dan memberikan kepastian hukum,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.

Masyarakat juga berharap hasil pemeriksaan disampaikan secara terbuka kepada publik. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, mereka meminta pemerintah menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, mulai dari teguran tertulis, pembekuan hingga pencabutan izin usaha. Jika ditemukan unsur tindak pidana, masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain itu, warga menilai pengawasan terhadap tempat hiburan malam harus dilakukan secara rutin agar tercipta ketertiban umum, keamanan lingkungan, dan kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.

Tokoh masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Simalungun bersama Muspika, Muspida, Satpol PP, DPMPTSP, dan Kepolisian segera mengambil langkah nyata untuk memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan hukum. Langkah tersebut dinilai penting demi menjaga ketertiban, melindungi lingkungan sosial, serta mencegah dampak negatif yang dikhawatirkan dapat memengaruhi masa depan generasi muda. (mediaviral.co)

Example 300x375