Lampung Barat – MediaViral.co
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Kabupaten Lampung Barat menunjukkan keseriusannya dalam mengawal dugaan tindak pidana korupsi di Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2023 dan 2024.
Pada Selasa (7/7/2026), Ketua DPC AJP Lampung Barat, Sugeng Purnomo, secara resmi menyerahkan surat tembusan permohonan informasi tindak lanjut kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Penyerahan surat tersebut merupakan langkah AJP untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dan akuntabel. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat melalui surat tertanggal 11 Juni 2026 telah mengonfirmasi bahwa penanganan perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Kami berkomitmen penuh mengawal proses laporan pengaduan ini hingga tuntas. Kami mendukung penuh Kejaksaan Negeri Lampung Barat untuk memproses perkara ini secara transparan, akuntabel, profesional, dan bebas dari intervensi pihak mana pun,” tegas Sugeng Purnomo di Bandar Lampung.
Dalam surat yang ditujukan kepada Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Lampung, DPC AJP Lampung Barat menyampaikan beberapa poin penting.
Pertama, AJP meminta dilakukan pengawasan melekat (waskat) mengingat objek perkara berkaitan dengan anggaran di Sekretariat DPRD yang dinilai memiliki kerentanan terhadap intervensi politik maupun birokrasi. Pengawasan tersebut diharapkan mampu menjaga objektivitas proses penyidikan serta menghindari konflik kepentingan.
Kedua, AJP meminta agar tidak terjadi penundaan penyidikan yang berkepanjangan maupun hambatan nonteknis yang dapat menghambat proses penanganan perkara, terutama dalam pemenuhan alat bukti.
Ketiga, AJP mendorong kejaksaan untuk terus menjunjung tinggi transparansi kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat dapat mengetahui perkembangan penanganan perkara dan meminimalkan munculnya spekulasi.
Sugeng Purnomo mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat dalam mengawal penegakan hukum di Kabupaten Lampung Barat.
Menurutnya, DPC AJP Lampung Barat akan terus memantau perkembangan proses penyidikan hingga perkara tersebut memperoleh kepastian hukum.
“Kami percaya Kejaksaan akan bekerja secara profesional. Kami akan terus menunggu jawaban tertulis mengenai progres pengumpulan alat bukti, hasil perhitungan kerugian negara, serta target penyelesaian penyidikan dari pihak terkait,” pungkas Sugeng. (mediaviral.co)
















