Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Pekerjaan Tanggap Darurat PUPR Lampung Selatan Diduga Proyek Asal Jadi, LSM L@PAKK Soroti Transparansi

38
×

Pekerjaan Tanggap Darurat PUPR Lampung Selatan Diduga Proyek Asal Jadi, LSM L@PAKK Soroti Transparansi

Sebarkan artikel ini

Lampung Selatan – MediaViral.co

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) L@PAKK Lampung menanggapi surat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan terkait pelaksanaan pekerjaan tanggap darurat gorong-gorong di ruas Karang Sari–Batas Bandar Lampung.

Example 300250

Ketua Umum LSM L@PAKK Lampung menilai jawaban yang disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tanggap Darurat PUPR Lampung Selatan masih bersifat normatif dan belum menyentuh substansi persoalan yang dipertanyakan.

Menurutnya, apabila suatu pekerjaan dikerjakan terlebih dahulu baru kemudian dihitung besaran anggarannya, hal tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme perencanaan dan pengawasan. Ia juga mempertanyakan peran konsultan perencanaan maupun konsultan pengawas dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.

LSM L@PAKK turut menyoroti tidak dicantumkannya nilai anggaran pada papan informasi proyek selama pekerjaan berlangsung. Menurut mereka, kondisi tersebut mengurangi transparansi kepada masyarakat karena besaran anggaran hanya diketahui oleh pihak Dinas PUPR.

“Transparansi anggaran merupakan bagian dari keterbukaan informasi publik. Dengan adanya papan informasi proyek, masyarakat dapat mengetahui nilai pekerjaan sehingga pelaksanaan proyek lebih akuntabel dan tidak menimbulkan kesan dikerjakan secara asal-asalan,” ujar pihak LSM.

Selain itu, LSM mempertanyakan adanya pekerjaan yang masih berlangsung meskipun masa kontrak disebut telah berakhir. Menurut mereka, kondisi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan adanya perlakuan khusus antara pihak rekanan dengan Dinas PUPR.

Dalam aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), LSM L@PAKK juga menilai pengawasan perlu diperketat. Mereka menyebut apabila ditemukan pekerja yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), pengawas dari Dinas PUPR maupun konsultan pengawas seharusnya segera memberikan teguran agar seluruh pekerjaan tetap mematuhi ketentuan K3.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan pada 2 Juli 2026, LSM L@PAKK mengaku masih menemukan sejumlah pekerja yang mengaduk semen dan menyelesaikan beberapa bagian pekerjaan. Selain itu, kondisi lokasi proyek dinilai masih belum tertata rapi.

Atas temuan tersebut, LSM berpendapat bahwa proses serah terima pekerjaan seharusnya belum dilakukan sebelum seluruh pekerjaan benar-benar selesai 100 persen sesuai spesifikasi teknis, lokasi proyek telah dibersihkan, dan siap dimanfaatkan oleh masyarakat.

LSM juga menyoroti kondisi kabel internet (Wi-Fi) dan kabel listrik di sekitar lokasi pekerjaan yang dinilai menjadi semrawut setelah proyek dilaksanakan. Padahal, sebelum pekerjaan dimulai, kabel-kabel tersebut disebut masih tertata dengan baik.

Menurut LSM, meskipun penataan kabel bukan merupakan bagian dari ruang lingkup pekerjaan, Dinas PUPR seharusnya tetap berkoordinasi dengan penyedia layanan internet maupun PLN agar kabel-kabel tersebut dirapikan kembali seperti kondisi semula. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, estetika lingkungan, serta kenyamanan masyarakat.

LSM L@PAKK Lampung menegaskan bahwa seluruh kritik dan masukan yang disampaikan merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan daerah agar setiap proyek yang dibiayai melalui APBD dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, berkualitas, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Pihaknya berharap seluruh instansi terkait dapat menjadikan kritik dan masukan tersebut sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan. (mediaviral.co)

Example 300x375