Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

AJP Lampung Barat Soroti Indikasi Rangkap Jabatan Aparat Pekon Srimenanti di Proyek Geothermal, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

35
×

AJP Lampung Barat Soroti Indikasi Rangkap Jabatan Aparat Pekon Srimenanti di Proyek Geothermal, Layanan Publik Harus Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini

Lampung Barat – MediaViral.co

Menyikapi pernyataan Peratin Srimenanti, Anggi Ismanto, terkait pembelaannya terhadap aktivitas PT Star Energy Geothermal Suoh Sekincau (SEGSS), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Kabupaten Lampung Barat menyampaikan catatan kritis. Selain mempertanyakan validitas klaim mengenai lingkungan, AJP juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan aparat Pekon Srimenanti dalam struktur kerja proyek perusahaan tersebut.

Example 300250

Ketua DPC AJP Kabupaten Lampung Barat, Sugeng Purnomo, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat mengenai indikasi adanya aparat pekon yang aktif bekerja pada pihak perusahaan.

Hal tersebut dinilai sebagai bentuk konflik kepentingan (conflict of interest) yang serius dan berpotensi mengganggu efektivitas pelayanan publik di tingkat pekon.

“Kami mengapresiasi penjelasan Peratin Srimenanti mengenai upaya mitigasi debu dan pemberdayaan tenaga kerja. Namun, jika benar ada aparat pekon yang bekerja atau berafiliasi langsung dengan proyek perusahaan, maka ini menjadi persoalan etika pemerintahan yang serius. Aparat pekon digaji negara untuk melayani masyarakat, bukan menjadi operator atau representasi kepentingan korporasi di lapangan,” tegas Sugeng Purnomo.

AJP menilai bahwa apabila konsentrasi aparat pekon tersita oleh urusan proyek, kualitas pelayanan administrasi dan pembangunan di Pekon Srimenanti dikhawatirkan akan terbengkalai.

Oleh karena itu, DPC AJP Kabupaten Lampung Barat mendesak instansi terkait untuk segera mengambil langkah nyata.

AJP meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Barat segera melakukan evaluasi dan audit lapangan terhadap kinerja aparat Pekon Srimenanti.

Dinas PMD diminta memastikan seluruh perangkat pekon tetap fokus menjalankan tugas pokok dan fungsi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan memfasilitasi operasional korporasi.

Selain itu, AJP mendesak Inspektorat Kabupaten Lampung Barat untuk memeriksa dugaan keterlibatan aparat pekon dalam proyek tersebut. Independensi aparat pekon merupakan syarat mutlak dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi dan hak-hak masyarakat hukum adat.

AJP mendukung pemberdayaan tenaga kerja lokal, namun menegaskan bahwa pemberdayaan tersebut tidak boleh mengorbankan integritas pemerintahan pekon sebagai pengayom masyarakat.

DPC AJP Kabupaten Lampung Barat juga menegaskan bahwa investigasi mengenai legalitas proyek di kawasan konservasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) tetap menjadi prioritas utama.

Menurut AJP, klaim mengenai kegiatan “penghijauan” yang disampaikan pihak pekon tidak dapat dijadikan alasan untuk mengesampingkan kewajiban hukum perusahaan dalam mengurus izin dan tata batas kawasan hutan yang hingga saat ini masih menjadi tanda tanya.

“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jika ditemukan bukti bahwa pelayanan publik di Pekon Srimenanti benar-benar terabaikan akibat aparat yang sibuk bekerja di proyek, kami tidak akan ragu melaporkan hal tersebut kepada pemerintah di tingkat yang lebih tinggi agar dilakukan penindakan disiplin administratif,” pungkas Sugeng.

AJP menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi serta memastikan bahwa investasi di wilayah Suoh-Sekincau tidak dibayar dengan hilangnya fungsi pelayanan publik maupun kerusakan ekosistem yang menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang. (mediaviral.co)

Example 300x375