Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Aliansi Aktivis Gelar Aksi di Kantor BPS Kabupaten Serang, Soroti Rekrutmen Mitra hingga Dugaan Kesalahan Data Desil

2
×

Aliansi Aktivis Gelar Aksi di Kantor BPS Kabupaten Serang, Soroti Rekrutmen Mitra hingga Dugaan Kesalahan Data Desil

Sebarkan artikel ini

Serang, Banten – MediaViral.co

Sejumlah elemen masyarakat dan aktivis dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor BPS Kabupaten Serang pada Kamis, 2 Juli 2026.

Example 300250

Aksi tersebut akan dikoordinatori oleh Babay Muhedi dengan membawa sejumlah tuntutan terkait dugaan persoalan dalam rekrutmen Mitra BPS Kabupaten Serang Tahun 2026 serta akurasi pendataan sosial ekonomi.

Koordinator aksi, Babay Muhedi, mengatakan demonstrasi digelar sebagai bentuk desakan kepada BPS agar membuka secara transparan proses rekrutmen Mitra BPS Kabupaten Serang Tahun 2026 yang diduga tidak berjalan sesuai ketentuan.

Selain itu, massa aksi juga menyoroti dugaan ketidakakuratan pendataan sosial ekonomi yang dinilai berdampak langsung terhadap masyarakat. Mereka menilai masih terdapat warga yang secara ekonomi layak menerima bantuan sosial maupun jalur afirmasi pendidikan, namun justru tercatat dalam klasifikasi desil kesejahteraan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Menurut massa aksi, persoalan tersebut diduga mengakibatkan sejumlah keluarga miskin penerima Program Indonesia Pintar (PIP) kehilangan kesempatan memperoleh akses pendidikan melalui jalur afirmasi karena data kesejahteraan yang digunakan tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Massa juga menegaskan bahwa BPS memiliki peran dalam pengolahan data statistik yang menjadi salah satu rujukan pemerintah, termasuk dalam penetapan klasifikasi desil kesejahteraan. Oleh karena itu, mereka meminta dilakukan evaluasi menyeluruh serta verifikasi ulang terhadap data yang dianggap bermasalah.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan enam tuntutan, yaitu:

  1. Melakukan audit terhadap rekrutmen Mitra BPS Kabupaten Serang Tahun 2026.
  2. Mengevaluasi kinerja BPS Kabupaten Serang beserta seluruh mitra pendataan.
  3. Mencopot Kepala BPS Kabupaten Serang apabila terbukti lalai dalam melakukan pengawasan terhadap mitra BPS.
  4. Melakukan verifikasi ulang terhadap data masyarakat yang diduga tidak akurat.
  5. Membuka secara transparan mekanisme penetapan klasifikasi desil kesejahteraan.
  6. Meminta BPS bertanggung jawab atas kerugian masyarakat apabila terbukti terjadi kesalahan data.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPS Kabupaten Serang belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana aksi maupun berbagai dugaan yang akan disampaikan oleh massa. Redaksi akan memperbarui pemberitaan setelah memperoleh klarifikasi atau tanggapan resmi dari pihak BPS Kabupaten Serang. (mediaviral.co)

Example 300x375