Lampung – MediaViral.co
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dari Partai NasDem, Mardiana, mempertanyakan tugas, fungsi, dan sumber pendanaan Dewan Pendidikan Provinsi Lampung saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Senin (22/6).
Dalam rapat tersebut, Mardiana mengaku telah menanyakan kepada Kepala Dinas Pendidikan terkait mekanisme kerja Dewan Pendidikan, termasuk sumber honorarium para pengurusnya.
“Saya kemarin juga sempat tanya ke Pak Kadis, Dewan Pendidikan ini seperti apa menjalankan tugasnya dan honornya dari mana. Kata Pak Kadis, honornya tidak dari kita,” ujar Mardiana.
Menurutnya, apabila Dewan Pendidikan menjalankan aktivitasnya secara swadaya tanpa dukungan anggaran yang jelas, maka keberadaan lembaga tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
“Kalau tidak pakai anggaran dan pakai swadaya, intinya tidak jelas. Ini mau seperti apa, jangan sampai Dewan Pendidikan ini beda tipis dengan LSM, jangan sampai ke situ,” ungkap politisi NasDem tersebut.
Pernyataan itu disampaikan dalam forum resmi DPRD dan langsung menjadi sorotan karena Dewan Pendidikan merupakan lembaga independen yang memiliki fungsi memberikan pertimbangan, dukungan, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan di daerah.
Diketahui, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal telah mengukuhkan pengurus Dewan Pendidikan Provinsi Lampung masa bakti 2025–2030 pada 13 April 2026. Pengurus tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/36/V.01/HK/2026 dan dipimpin oleh Prof. Syafrimen sebagai Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Lampung. (mediaviral.co)
















