Madiun, Jawa Timur – MediaViral.co
Tim investigasi Media Viral mengaku menemukan beberapa titik yang diduga menjadi lokasi perjudian sabung ayam dan judi dadu kupyuk di wilayah Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun. Lokasi yang dimaksud berada di Desa Njagalan dan Desa Candimulyo, yang masih berada dalam satu kecamatan.
Atas temuan tersebut, tim Media Viral mengaku berupaya menyampaikan informasi kepada Kapolsek Dolopo, AKP Jumarni, melalui pesan WhatsApp. Menurut pihak media, penyampaian informasi itu bertujuan membantu kinerja aparat kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Dolopo.
Namun, pihak media mengaku tidak mendapatkan respons yang diharapkan. Bahkan, nomor kontak salah satu anggota tim investigasi disebut telah diblokir setelah menyampaikan informasi tersebut. Atas kejadian itu, pihak media menduga Kapolsek kurang terbuka terhadap informasi dan kritik yang disampaikan oleh wartawan.
Saat dikonfirmasi kembali, seorang narasumber mengatakan bahwa aktivitas sabung ayam di Desa Njagalan diduga telah berhenti.
“Untuk yang di Njagalan, mulai hari ini sepertinya sudah bubar atau tutup. Namun, untuk judi dadu kupyuk masih terus beraktivitas dan hingga sore ini terlihat masih ramai. Kalau Kapolsek tidak mengetahui, menurut saya itu mustahil karena lokasinya hanya sekitar satu kilometer dari Polsek dan sudah berlangsung cukup lama. Banyak warga juga mengetahui keberadaannya,” ujar narasumber.
Sementara itu, sejumlah warga berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas terhadap dugaan praktik perjudian tersebut. Warga juga meminta awak media terus melakukan pemantauan agar aktivitas yang dinilai meresahkan masyarakat itu dapat dihentikan.
Menurut keterangan warga, praktik perjudian dadu kupyuk diduga telah menimbulkan dampak sosial dan ekonomi bagi sebagian masyarakat, bahkan disebut menyebabkan kerugian harta benda dan memicu permasalahan dalam keluarga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Dolopo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut maupun tanggapan atas informasi yang disampaikan oleh pihak media. (mediaviral.co)
















