Way Kanan, Lampung – MediaViral.co
Pernyataan Hendri di media sosial Facebook menjadi sorotan publik setelah sebelumnya sejumlah wartawan di Kabupaten Way Kanan melakukan aksi solidaritas dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
Dalam unggahan akun Facebook bernama “Hendri” pada Rabu, 10 Juni 2026, ia menulis, “Mau ketawa takut dosa sekabupaten cuma hanya melawan sya,” disertai emotikon tertawa.
Unggahan tersebut juga menampilkan tangkapan layar video bertuliskan “Wartawan” dengan narasi, “Semoga dengan kejadian ini membuat kita lebih bi…”.
Postingan itu pun viral dan memancing beragam komentar dari warganet.
Menanggapi aksi solidaritas dan laporan wartawan, Hendri melalui unggahannya terkesan tidak gentar. Ia bahkan menyebut dirinya sedang menghadapi perlawanan dari “sekabupaten”.
Sebelumnya, Kapolres Way Kanan saat mengunjungi Kantor Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Way Kanan menegaskan sikap tegas terhadap tindakan yang dinilai menyerang profesi wartawan.
“Tidak membenarkan jika sudah menyerang profesi. Dan jika sudah dilaporkan, maka kami pastikan akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan akan kami tangkap,” ujar Kapolres Way Kanan.
Kapolres juga menegaskan bahwa Polri berkomitmen melindungi kemerdekaan pers dan akan menindak setiap bentuk kekerasan maupun intimidasi terhadap jurnalis.
Pemberitaan ini dibuat berdasarkan tangkapan layar unggahan Facebook Hendri serta pernyataan Kapolres Way Kanan saat kunjungan ke PWRI Way Kanan. Proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan Polres Way Kanan.
Redaksi tetap menjunjung tinggi asas keberimbangan, konfirmasi, dan praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. (mediaviral.co)
















