Simalungun, Sumatera Utara — MediaViral.co
Akhirnya memuncak.
Setelah lama menjadi sorotan dan sumber keresahan warga, Tempat Hiburan Malam (THM) Breezy Bar resmi “divonis mati” dalam rapat yang digelar di Kantor Camat Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Jumat (3/4/2026).
Keputusan ini bukan lagi sekadar peringatan, melainkan ultimatum tegas dari pemerintah, aparat, dan masyarakat: Breezy Bar harus ditutup.
Rapat tersebut dihadiri oleh Camat, perwakilan Polsek Perdagangan, Koramil, Lurah, tokoh agama, tokoh pemuda, serta LSM dan insan pers. Suasana forum berlangsung tegang, penuh tekanan, dan sarat dengan tuntutan tegas dari berbagai pihak.
Menariknya, tidak satu pun peserta rapat yang menyatakan dukungan terhadap keberadaan Breezy Bar. Seluruh unsur yang hadir sepakat bahwa operasional tempat tersebut dinilai telah melampaui batas toleransi, meresahkan masyarakat, dan berpotensi melanggar hukum.
Kesabaran warga disebut telah habis.
Keputusan Final: Tutup atau Ditutup Paksa
Hasil rapat menghasilkan satu kesimpulan tegas: Breezy Bar wajib ditutup tanpa penundaan.
Tidak ada lagi ruang kompromi. Jika tetap beroperasi, maka penutupan paksa akan dilakukan disertai langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Membangkang Berarti Siap Berhadapan dengan Hukum
Dalam rapat tersebut juga ditegaskan sejumlah dasar hukum yang dapat menjerat jika keputusan diabaikan, di antaranya:
Pasal 281 dan 303 KUHP terkait dugaan pelanggaran kesusilaan dan praktik ilegal
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan terkait usaha tanpa izin
Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum yang memungkinkan penindakan hingga sanksi pidana
Artinya, setiap bentuk pembangkangan terhadap keputusan ini berpotensi berujung pada proses hukum.
Sorotan Publik Mengarah ke Aparat
Dengan keterlibatan media dan LSM, keputusan ini kini berada dalam pengawasan publik. Masyarakat menaruh harapan besar kepada aparat penegak hukum untuk bertindak tegas tanpa tebang pilih.
Publik juga menilai bahwa ketegasan aparat akan menjadi ujian nyata dalam menegakkan aturan di wilayah tersebut.
Bandar Sudah Bersikap
Keputusan telah diambil. Suara masyarakat telah disampaikan secara terbuka dan tegas.
Tidak ada lagi tawar-menawar.
Breezy Bar harus ditutup.
Jika tidak, maka konsekuensi hukum dan tekanan publik akan menjadi hal yang tak terhindarkan. (mediaviral.co)
















