Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

“Rp3,2 Miliar di KESRA Lampung Barat Disorot, AJP Layangkan Surat Konfirmasi Kedua”

15
×

“Rp3,2 Miliar di KESRA Lampung Barat Disorot, AJP Layangkan Surat Konfirmasi Kedua”

Sebarkan artikel ini

Lampung Barat | MediaViral.co
Kamis, 2 April 2026

Sorotan terhadap penggunaan anggaran di Bagian Kesejahteraan Rakyat (KESRA) Kabupaten Lampung Barat semakin menguat. Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Lampung Barat resmi melayangkan surat konfirmasi kedua terkait dugaan ketidakwajaran penggunaan anggaran Tahun 2025 yang mencapai Rp3,2 miliar.

Example 300250

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Bupati dan Sekretaris Daerah Lampung Barat sebagai bentuk keseriusan AJP dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.

Ketua DPC AJP Lampung Barat, Sugeng Purnomo, menyampaikan bahwa langkah ini diambil karena surat konfirmasi sebelumnya belum mendapatkan tanggapan dari pihak terkait.

“Kami berharap ada penjelasan resmi dari pihak KESRA. Karena dari data yang kami temukan, terdapat sejumlah pos anggaran yang perlu diklarifikasi secara terbuka,” ujar Sugeng di Liwa, Kamis (02/04/2026).

AJP menyoroti program Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spiritual yang dinilai memiliki alokasi anggaran cukup besar dan perlu penjelasan rinci terkait penggunaannya.

Berdasarkan data yang dihimpun, beberapa pos anggaran yang menjadi perhatian antara lain:

Belanja makan dan minum yang mendekati Rp1 miliar

Belanja sewa, termasuk alat musik, mebel, dan bangunan sekitar Rp500 juta

Belanja jasa tenaga pendidikan yang mencapai lebih dari Rp1 miliar

Menurut AJP, besarnya alokasi anggaran pada pos-pos tersebut perlu dikaji secara transparan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Selain itu, AJP juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Badan publik diharapkan dapat memberikan akses informasi yang jelas dan akuntabel kepada masyarakat.

“Transparansi adalah kunci. Kami tidak ingin ada kesalahpahaman, sehingga klarifikasi dari pihak terkait sangat dibutuhkan,” tambah Sugeng.

AJP juga meminta agar daftar penerima hibah yang mencapai sekitar Rp1 miliar dapat dipublikasikan, guna memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar disalurkan kepada pihak yang berhak.

Jika dalam waktu dekat belum ada penjelasan resmi, AJP menyatakan akan mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bagian KESRA Lampung Barat belum memberikan keterangan resmi terkait surat konfirmasi kedua tersebut. (mediaviral.co)

Example 300x375