Lampung Barat – MediaViral.co
Klaim “membuka ruang kritik” yang disampaikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat kini menuai sorotan. Bidang Investigasi Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Persada (DPC AJP) secara tegas menantang dilakukannya audensi terbuka guna menguji komitmen transparansi yang selama ini digaungkan.
Ketua DPC AJP, Sugeng Purnomo, menilai adanya ketidaksesuaian antara pernyataan keterbukaan dengan sikap di lapangan. Ia menyoroti respons pihak dinas yang dinilai belum memberikan jawaban jelas saat dikonfrontasi dengan pertanyaan teknis oleh wartawan.
“Jika memang terbuka terhadap kritik, seharusnya pertanyaan teknis juga dijawab secara jelas. Di sinilah publik menilai sejauh mana komitmen transparansi itu dijalankan,” ujarnya.
Keterbukaan Dinilai Belum Maksimal
AJP menilai bahwa keterbukaan tidak cukup hanya disampaikan secara normatif, tetapi harus dibuktikan melalui respons konkret terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, khususnya di sektor pendidikan.
Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain:
Kesiapan infrastruktur dalam penerapan kebijakan pendidikan berbasis digital
Minimnya sosialisasi kepada masyarakat dan orang tua siswa
Dampak kebijakan terhadap siswa di wilayah dengan keterbatasan akses
Menurut AJP, jawaban atas hal-hal tersebut penting untuk memastikan kebijakan berjalan efektif dan adil.
Perlu Perhatian pada Kondisi Daerah
Lampung Barat memiliki karakteristik geografis dan kondisi infrastruktur yang beragam. Oleh karena itu, AJP menilai setiap kebijakan pendidikan harus mempertimbangkan aspek tersebut secara matang.
Pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat di antaranya:
Bagaimana kesiapan jaringan internet di wilayah terpencil
Siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kendala teknis pada perangkat
Bagaimana solusi bagi siswa dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi
AJP menegaskan bahwa kebijakan pendidikan harus menjamin kesetaraan akses bagi seluruh siswa.
Pendidikan Bukan Sekadar Uji Coba Kebijakan
AJP juga mengingatkan bahwa penerapan kebijakan, khususnya yang melibatkan teknologi pada tingkat Sekolah Dasar, perlu melalui kajian yang komprehensif.
Penggunaan perangkat digital pada anak usia dini memerlukan pengawasan dan regulasi yang jelas agar tidak menimbulkan dampak negatif.
AJP Ajukan Audensi Terbuka
Sebagai langkah lanjutan, AJP akan mengirimkan surat permohonan audensi terbuka kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat. Mereka juga mengajak insan pers lainnya untuk turut mengawal isu ini.
Langkah ini bertujuan untuk:
Mendapatkan penjelasan resmi dari pihak dinas
Mendorong transparansi dalam pengambilan kebijakan
Memastikan kebijakan pendidikan berpihak pada kepentingan masyarakat
Penegasan
AJP menegaskan bahwa pendidikan merupakan sektor strategis yang harus dikelola secara serius dan transparan. Media, menurut mereka, memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi, memberikan edukasi, serta menjalankan fungsi kontrol sosial.
“Kebijakan pendidikan harus berlandaskan keadilan sosial dan mempertimbangkan kondisi riil masyarakat,” pungkas Sugeng.
Publik kini menantikan respons resmi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Barat terkait berbagai pertanyaan yang telah disampaikan. (mediaviral.co)
















