Blambangan Umpu, Way Kanan, Lampung – MediaViral.co
Gejolak ekonomi pasca-penertiban tambang emas di Kabupaten Way Kanan mulai memantik reaksi serius dari legislatif. Komisi III DPRD Way Kanan kini mendorong wacana legalisasi tambang rakyat sebagai jalan keluar atas meningkatnya pengangguran dan potensi kriminalitas di tengah masyarakat.
Langkah ini mencuat setelah Forum Masyarakat Peduli Tambang menyampaikan aspirasi dalam audiensi yang digelar pada Senin (30/3/2026). Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Way Kanan, Badrison.
Juru bicara forum, Indra Septa Purnama, secara tegas mengkritik pendekatan penertiban yang dinilai terlalu represif tanpa diimbangi solusi nyata bagi masyarakat yang terdampak.
“Banyak warga menggantungkan hidup sepenuhnya pada sektor ini. Ketika akses ditutup secara tiba-tiba, dampaknya langsung terasa—pengangguran meningkat, kriminalitas pun mengintai,” ungkap Indra.
Ia menegaskan, masyarakat tidak menolak aturan. Namun mereka menginginkan kehadiran negara bukan hanya sebagai penindak, melainkan juga sebagai pemberi solusi melalui skema legalitas yang jelas dan berpihak pada rakyat kecil.
Menanggapi hal tersebut, Badrison menyatakan DPRD membuka ruang untuk mendorong legalisasi tambang rakyat agar aktivitas tersebut tidak lagi berada di wilayah abu-abu hukum.
“Kami memahami ini adalah urat nadi ekonomi warga. Legalisasi menjadi opsi agar masyarakat tetap bisa bekerja, namun tetap dalam koridor hukum dan memperhatikan kelestarian lingkungan,” jelasnya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa proses legalisasi bukan perkara mudah. Diperlukan kajian teknis yang mendalam serta koordinasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, provinsi, hingga kementerian terkait di tingkat pusat.
“Ini bukan proses instan. Tapi kami berkomitmen mengawal agar ada solusi nyata, bukan sekadar penertiban tanpa arah,” tegas Badrison.
Wacana ini menjadi titik krusial: di satu sisi, negara dituntut menegakkan hukum dan menjaga lingkungan; di sisi lain, realitas ekonomi masyarakat tidak bisa diabaikan begitu saja.
Kini publik menanti, apakah dorongan DPRD akan benar-benar melahirkan kebijakan konkret, atau justru kembali menjadi wacana tanpa ujung?
Jika tak segera ditangani, bukan hanya tambang yang ditutup—harapan hidup masyarakat pun bisa ikut terkubur. (mediaviral.co)
















