Simalungun, Sumatera Utara – MediaViral.co
Kecelakaan kerja serius kembali mengguncang kawasan industri Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun. Seorang pekerja mengalami luka sangat parah hingga tangannya patah dalam insiden yang terjadi pada Jumat (13/03/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Korban diketahui bernama Ahyar, pekerja di bagian boiler yang bertugas di lingkungan perusahaan PT Sheel Oil Indonesia. Ia merupakan tenaga kerja dari perusahaan vendor PT Adya Cemerlang Herviy (ACH) yang sedang menjalankan pekerjaan di area berisiko tinggi tersebut.
Insiden mengerikan itu terjadi saat korban tengah bekerja di area boiler. Dalam kejadian tersebut, tangan korban mengalami patah serius dan luka berat yang membuatnya harus segera dilarikan ke Rumah Sakit Karya Husada untuk mendapatkan penanganan medis darurat.
Peristiwa ini langsung memicu kemarahan publik. Pasalnya, kawasan industri besar seperti KEK Sei Mangkei seharusnya menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang sangat ketat, terutama pada pekerjaan teknis berbahaya seperti pengoperasian dan perawatan boiler.
Namun kenyataan di lapangan justru menimbulkan pertanyaan besar: apakah standar keselamatan benar-benar dijalankan, atau hanya sebatas formalitas di atas kertas?
Sejumlah sumber menilai kecelakaan tersebut tidak bisa dianggap sebagai peristiwa biasa. Dugaan adanya kelalaian dalam penerapan prosedur keselamatan kerja mulai mencuat ke permukaan.
“Ini bukan sekadar kecelakaan kerja. Jika terbukti ada kelalaian terhadap standar keselamatan, maka pihak perusahaan bisa dikenakan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Keselamatan Kerja,” ungkap salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sorotan juga mengarah kepada PT Sheel Oil Indonesia sebagai perusahaan pengguna jasa, serta vendor PT Adya Cemerlang Herviy (ACH) yang mempekerjakan korban. Keduanya diminta tidak saling lempar tanggung jawab dan segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik.
Masyarakat mendesak Dinas Tenaga Kerja, pengawas K3, serta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh. Jika ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran prosedur keselamatan kerja, perusahaan berpotensi menghadapi sanksi hukum yang berat.
Seorang sumber berinisial R mengaku telah meminta klarifikasi dari pihak perusahaan.
“Saya sudah menanyakan kepada pimpinan PT Herviy. Mereka menyampaikan bahwa pekerjaan sudah dilakukan sesuai prosedur dan saya sudah menerima klarifikasi,” ujarnya singkat.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Sheel Oil Indonesia maupun PT Adya Cemerlang Herviy (ACH) belum memberikan pernyataan resmi terkait penyebab pasti kecelakaan kerja yang menimpa Ahyar.
Peristiwa ini kini menjadi sorotan publik luas. Banyak pihak menilai kejadian tersebut harus menjadi alarm keras bagi seluruh perusahaan di kawasan industri agar tidak mengabaikan keselamatan pekerja.
Sebab ketika standar keselamatan diabaikan, yang dipertaruhkan bukan hanya produktivitas perusahaan, tetapi juga nyawa dan masa depan para pekerja. (mediaviral.co)
















