Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Diduga Abaikan Rekam Jejak Perusahaan Bermasalah, BPJN Banten Diguncang Aksi! LSM KPK Nusantara Geruduk Kantor

25
×

Diduga Abaikan Rekam Jejak Perusahaan Bermasalah, BPJN Banten Diguncang Aksi! LSM KPK Nusantara Geruduk Kantor

Sebarkan artikel ini

Serang, Banten – MediaViral.co

Gelombang kemarahan publik meledak di depan kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten. Puluhan massa dari LSM KPK–Nusantara Perwakilan Banten turun ke jalan dan menggeruduk kantor BPJN, memprotes keras penetapan pemenang tender supervisi proyek jalan Anyar – Cilegon – Pasauran – Labuan yang dimenangkan oleh PT Duta Mas Indah.

Example 300250

Aksi ini bukan tanpa alasan. Massa menuding keputusan BPJN Banten sarat kejanggalan. Pasalnya, perusahaan yang ditetapkan sebagai pemenang tender tersebut diduga memiliki rekam jejak bermasalah, mulai dari kinerja proyek yang dianggap tidak memuaskan hingga pernah terseret persoalan hukum di daerah lain.

Koordinator Lapangan aksi sekaligus Ketua LSM KPK–Nusantara Banten, Aminudin, secara lantang menyebut BPJN Banten seolah menutup mata terhadap berbagai laporan dan surat keberatan yang telah mereka layangkan sebelumnya.

“Kami sangat kecewa! Berkali-kali kami kirim surat resmi ke BPJN Banten, tapi semuanya seperti dibuang ke tong sampah. Tidak ada jawaban, tidak ada klarifikasi. Padahal yang kami pertanyakan adalah proyek besar yang menggunakan uang negara,” tegas Aminudin di tengah aksi.

Ia menilai penetapan PT Duta Mas Indah sebagai pelaksana supervisi proyek strategis tersebut patut dipertanyakan. Menurutnya, BPJN Banten seharusnya melakukan verifikasi ketat terhadap rekam jejak perusahaan sebelum menetapkan pemenang tender.

“Bagaimana mungkin perusahaan yang pernah tersandung masalah hukum dan diduga terkait kasus yang pernah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru bisa memenangkan tender proyek penting di Banten? Ini yang kami pertanyakan!” lanjutnya.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tiga tuntutan keras kepada BPJN Banten:

  1. Mendesak BPJN Banten membuat rekomendasi resmi kepada Kementerian Pekerjaan Umum untuk meninjau ulang kemenangan tender supervisi proyek jalan Anyar – Pasauran – Labuan yang dimenangkan oleh PT Duta Mas Indah.
  2. Menuntut pertanggungjawaban penuh BPJN Banten atas dugaan kelalaian dalam proses verifikasi dan evaluasi rekam jejak perusahaan saat proses lelang berlangsung.
  3. Mendesak penghentian sementara seluruh kegiatan supervisi proyek hingga persoalan ini dibuka secara transparan kepada publik.

Massa bahkan menuding ada indikasi kelalaian serius dalam proses tender yang dilakukan BPJN Banten. Jika tuntutan mereka terus diabaikan, LSM KPK–Nusantara Banten mengancam akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional.

“Kalau BPJN Banten tetap diam dan tidak berani membuka persoalan ini secara terang benderang, kami siap melaporkannya langsung ke kementerian bahkan ke aparat penegak hukum. Proyek negara tidak boleh jatuh ke tangan perusahaan yang rekam jejaknya dipertanyakan,” tegas Aminudin.

Aksi demonstrasi tersebut sempat memanas dan menyedot perhatian warga di sekitar kantor BPJN Banten. Hingga berita ini diturunkan, pihak BPJN Banten belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan dan tuntutan massa aksi tersebut. (mediaviral.co)

Example 300x375