Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Skandal Dana PIP Mengguncang SDN 3 Karangwangi! Puluhan Hak Siswa Diduga “Raib”, Kepsek dan Oknum Guru Disorot

50
×

Skandal Dana PIP Mengguncang SDN 3 Karangwangi! Puluhan Hak Siswa Diduga “Raib”, Kepsek dan Oknum Guru Disorot

Sebarkan artikel ini

Garut, Jawa Barat – MediaViral.co

Dunia pendidikan di Kabupaten Garut kembali tercoreng. Dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) mencuat di SDN 3 Karangwangi, Desa Karangwangi, Kecamatan Mekarmukti. Nama Karyuamah selaku kepala sekolah kini menjadi sorotan tajam setelah muncul dugaan kuat bahwa bantuan untuk siswa miskin tidak seluruhnya disalurkan kepada yang berhak.

Example 300250

Investigasi awak media pada tahun 2024 hingga 2025 menemukan fakta mencurigakan yang memicu kemarahan publik. Berdasarkan keterangan dari sejumlah dewan guru dan operator sekolah, jumlah siswa penerima PIP yang tercatat sangat jauh berbeda dengan jumlah siswa yang seharusnya berhak menerima bantuan.

Data yang dihimpun menyebutkan, pada tahun 2024 hanya 22 siswa yang menerima bantuan PIP. Sementara pada tahun 2025 tercatat hanya 40 siswa yang mendapatkan bantuan tersebut.

Padahal fakta di lapangan menunjukkan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di sekolah itu mencapai 90 siswa pada tahun 2024 dan 87 siswa pada tahun 2025. Selisih puluhan siswa inilah yang kini memunculkan dugaan bahwa ada hak siswa yang “menghilang” tanpa kejelasan.

Sejumlah sumber di internal sekolah menyebut dugaan praktik ini tidak berdiri sendiri. Ada indikasi keterlibatan oknum dewan guru, operator, hingga pihak pimpinan sekolah yang mengetahui alur pengelolaan bantuan tersebut.

Ironisnya, bantuan yang seharusnya menjadi penyelamat pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu, justru diduga menjadi ladang permainan oknum di lingkungan sekolah.

Kondisi ini memicu kemarahan masyarakat. Banyak pihak menilai tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan indikasi kuat praktik penyelewengan dana bantuan pendidikan.

Publik pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak tinggal diam. Kejaksaan Negeri Garut serta Unit Tipikor Polres Garut diminta segera turun tangan melakukan penyelidikan.

“Jangan pura-pura tutup mata. Bukti keterangan dari dewan guru sudah ada. Aparat penegak hukum harus segera bertindak,” tegas salah satu pemerhati pendidikan di Garut.

Sorotan juga diarahkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Garut dan Inspektorat Daerah yang dinilai lamban merespons dugaan skandal ini. Lemahnya pengawasan internal di sekolah disebut menjadi celah bagi oknum untuk melakukan manipulasi bantuan pemerintah.

Publik menilai sangat memprihatinkan jika oknum yang seharusnya menjadi teladan justru diduga bermain dengan hak anak-anak miskin.

“Jika benar terjadi penggelapan, ini bukan sekadar pelanggaran. Ini pengkhianatan terhadap masa depan anak bangsa,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.

Desakan kini semakin kuat. Masyarakat meminta agar kepala sekolah dan pihak-pihak yang terlibat segera dicopot dari jabatannya serta diproses secara hukum jika terbukti bersalah.

Kasus dugaan penggelapan dana PIP di SDN 3 Karangwangi kini menjadi sorotan publik. Masyarakat menunggu langkah tegas aparat hukum untuk mengungkap siapa saja yang bermain di balik dugaan raibnya hak puluhan siswa tersebut. Jika dibiarkan, skandal ini dikhawatirkan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Garut. (mediaviral.co)

Example 300x375