Simalungun, Sumatera Utara – MediaViral.co
Aroma dugaan skandal mencuat dari operasional pabrik kelapa sawit PKS Sei Mangkei milik PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Regional. Perusahaan BUMN tersebut diduga tidak menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat sekitar selama dua tahun berturut-turut, yakni 2024 hingga 2025.
Kabar ini langsung memantik tanda tanya besar di tengah masyarakat sekitar kawasan industri Sei Mangkei, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Pasalnya, selama dua tahun terakhir nyaris tidak terlihat program sosial, bantuan masyarakat, ataupun pembangunan fasilitas umum yang biasanya menjadi bagian dari program CSR perusahaan.
Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut, program CSR dari PKS Sei Mangkei seperti “menghilang tanpa jejak.”
“Biasanya ada bantuan untuk masyarakat atau kegiatan sosial. Tapi sejak 2024 sampai sekarang tidak ada yang terlihat. Kami juga bingung CSR itu sebenarnya kemana,” ungkapnya.
Padahal secara hukum, perusahaan yang bergerak di sektor sumber daya alam wajib menjalankan tanggung jawab sosial kepada masyarakat sekitar. Kewajiban tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Pasal 74 serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.
Jika kewajiban tersebut diabaikan, perusahaan dapat dikenakan sanksi serius, mulai dari peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, pembekuan operasional, hingga pencabutan izin usaha.
Tak hanya itu, apabila nantinya ditemukan indikasi penyalahgunaan atau penyelewengan dana CSR, persoalan ini bisa berkembang menjadi tindak pidana korporasi yang berpotensi menyeret pihak-pihak terkait ke ranah hukum.
Kini, dugaan “raibnya” CSR selama dua tahun tersebut mulai menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat dan menjadi sorotan publik. Warga menuntut transparansi dari manajemen PKS Sei Mangkei milik PT Perkebunan Nusantara IV.
“Kalau memang ada CSR, mana buktinya? Masyarakat sekitar justru tidak pernah merasakannya,” kata seorang warga dengan nada kecewa.
Masyarakat juga mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap pengelolaan dana CSR di PKS Sei Mangkei.
Publik ingin memastikan apakah dana CSR benar-benar disalurkan sesuai aturan atau justru diduga menguap tanpa kejelasan.
Saat dikonfirmasi, pihak humas PKS Sei Mangkei berinisial J memberikan tanggapan singkat. Namun penjelasan tersebut dinilai belum menjawab substansi dugaan tidak disalurkannya CSR selama dua tahun.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menunggu klarifikasi terbuka dari manajemen PKS Sei Mangkei PT Perkebunan Nusantara IV terkait ke mana sebenarnya aliran dana CSR yang seharusnya menjadi hak masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan. (mediaviral.co)
















