Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Kepala SDN 2 Pura Mekar Bantah Tuduhan Mark-Up Dana BOS, Tegaskan Semua Sesuai Aturan

48
×

Kepala SDN 2 Pura Mekar Bantah Tuduhan Mark-Up Dana BOS, Tegaskan Semua Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini

Lampung Barat – Mediaviral.co
Jum’at, 20 Februari 2026

Ramainya pemberitaan terkait dugaan ketidakjelasan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 2 Pura Mekar, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat, akhirnya mendapat tanggapan langsung dari pihak sekolah.

Example 300250

Kepala SDN 2 Pura Mekar, Sri Supriyanti, S.Pd., menegaskan bahwa isu dugaan mark-up dana BOS yang beredar merupakan kesalahpahaman akibat informasi yang tidak utuh. Ia memastikan seluruh pengelolaan dana telah dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Pemberitaan kemarin itu sebenarnya hanya sebuah kesalahpahaman. Semua penggunaan Dana BOS sudah kami laporkan secara transparan melalui mekanisme yang ditetapkan pemerintah. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas Sri saat dikonfirmasi, Jum’at (20/02/2026).

Ia menjelaskan, sekolah telah mempublikasikan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), menyampaikan laporan kepada komite sekolah, serta melaporkan realisasi penggunaan dana melalui sistem resmi pemerintah.

Sri juga menyampaikan keberatannya atas tudingan yang menyebut dirinya melakukan mark-up dana BOS. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak berdasar dan berpotensi merugikan nama baiknya sebagai kepala sekolah.

“Saya sangat keberatan dengan adanya pemberitaan dari oknum yang mengatakan bahwa saya melakukan mark-up dana BOS. Itu sama sekali tidak benar karena saya mengelolanya sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Terkait isu sumbangan komite, Sri menegaskan bahwa tidak ada pungutan yang melanggar aturan. Ia menyebut gagasan yang disampaikan oleh komite sekolah kepada wali murid telah melalui kesepakatan bersama dan bukan bersifat paksaan.

“Terkait sumbangan komite itu pun tidak benar jika disebut pungutan. Di sini kami, saya dan komite, tidak menyalahi aturan. Gagasan yang disampaikan komite kepada wali murid direspons sangat baik. Saya tekankan sekali lagi, itu sebuah kesepakatan, bukan paksaan atau pungutan dari sekolah,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh keputusan terkait kesepakatan tersebut merupakan hasil musyawarah dengan wali murid dan dapat dibuktikan dengan dokumen yang sah dan valid.

Dengan adanya klarifikasi ini, Sri berharap masyarakat dapat bersikap objektif dalam menilai sebuah pemberitaan. Ia juga mengajak semua pihak, termasuk media, untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan memberikan masukan yang konstruktif demi kemajuan pendidikan di Lampung Barat.

“Kami terbuka untuk diawasi. Mari sama-sama kita kawal pendidikan agar semakin baik,” tutupnya. (mediaviral.co)

Example 300x375