Serang, Banten – MediaViral.co
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Al-Fauzan yang beralamat di Kampung Kadugenep Pasir, RT 12 RW 03, Desa Kadugenep, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, diduga melakukan praktik manipulasi data Dapodik dan sarana prasarana (sarpras). Dugaan tersebut mencuat seiring indikasi ketidaksesuaian data dengan kondisi di lapangan yang diduga berkaitan dengan pencairan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Pemerintah saat ini telah mengalokasikan dana BOSP dalam jumlah besar untuk mendukung pendidikan nonformal, termasuk PKBM. Dana yang bersumber dari APBN tersebut bertujuan meningkatkan mutu layanan pendidikan dan kesejahteraan peserta didik. Namun, PKBM Al-Fauzan diduga tidak menjalankan kegiatan belajar mengajar secara aktif sebagaimana mestinya.
Berdasarkan penelusuran tim media yang turun langsung ke lokasi pada Rabu, 11 Februari 2026, ditemukan sejumlah kejanggalan. Dugaan menguat setelah data dalam Dapodik dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Dalam data Dapodik Tahun Ajaran 2025/2026, PKBM Al-Fauzan tercatat memiliki 90 peserta didik, terdiri dari 34 laki-laki dan 56 perempuan. Selain itu, dalam data sarpras disebutkan terdapat 5 ruang kelas, 1 ruang guru, 3 ruang bangunan lainnya, serta 2 ruang toilet, dengan total 11 ruangan.
Namun, berdasarkan pantauan di lokasi, bangunan yang digunakan diduga hanya memiliki sekitar 2 ruangan dan 1 ruang guru. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait validitas data yang dilaporkan.
Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa gedung tersebut lebih sering digunakan untuk kegiatan Madrasah Tsanawiyah (MTs).
“Yang saya tahu ini gedung sekolah MTs. Biasanya pagi anak-anak MTs yang sekolah di sini. Kalau untuk sekolah paket, dulu pernah ada hari Minggu, tapi sekarang sudah tidak pernah lihat lagi. Kalau yang punya yayasan namanya Pak Dani, coba saja tanyakan ke saudaranya,” ujarnya sambil menunjukkan arah rumah yang dimaksud.
Keterangan lain disampaikan oleh warga yang mengaku sebagai kakak dari Dani. Ia mengaku kurang mengetahui aktivitas PKBM tersebut.
“Saya kurang tahu kalau kegiatan belajar sekolah paket. Saya kira diliburkan karena tidak pernah lihat. Paling saya lihat peserta sekolah paket itu waktu ada ujian semester saja. Coba saja telepon Dani-nya. Kalau yang PAUD memang banyak muridnya,” katanya.
Tim media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Dani selaku pihak PKBM Al-Fauzan melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan meski pesan terpantau telah dibaca.
Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Banten, Abdul Kabir Albantani, menilai dugaan manipulasi data di lembaga pendidikan nonformal bukan hal baru.
“Dengan menjamurnya dugaan penyimpangan di pendidikan nonformal, banyak modus yang dilakukan, salah satunya manipulasi data Dapodik dan sarpras, termasuk dugaan ‘suntikan’ peserta didik yang tidak sesuai fakta di lapangan,” tegas Abdul Kabir.
Ia juga menyoroti peran Dinas Pendidikan dan bidang Pendidikan Nonformal agar lebih teliti dalam melakukan verifikasi serta persetujuan pembaruan data Dapodik, terutama data permanen seperti identitas siswa (NIK, nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, serta nama ibu kandung) yang memerlukan persetujuan dinas.
Kasus ini menambah daftar dugaan penyimpangan dana BOSP di wilayah Kabupaten Serang. Publik mendesak aparat penegak hukum dan Inspektorat segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pengelolaan dana pendidikan nonformal tersebut. (mediaviral.co)
















