Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Susno Duadji Murka: Perlakuan Jaksa–Hakim terhadap Almarhum H Halim Dinilai Pelanggaran HAM Berat

9
×

Susno Duadji Murka: Perlakuan Jaksa–Hakim terhadap Almarhum H Halim Dinilai Pelanggaran HAM Berat

Sebarkan artikel ini

Palembang, Sumatera Selatan – MediaViral.co

Mantan Kabareskrim Polri, Irjen Pol (Purn) Susno Duadji, menyatakan kemarahannya atas perlakuan aparat penegak hukum—khususnya jaksa dan hakim—dalam penanganan perkara almarhum H Halim. Ia menilai, apa yang dialami H Halim mencerminkan ketidakadilan hukum yang nyata dan mencederai nilai kemanusiaan.

Example 300250

Menurut Susno, perlakuan terhadap H Halim sangat kontras dengan kasus Silfester, yang selama enam tahun masih bebas berkeliaran tanpa pernah ditahan, meski perkaranya berjalan.

“Itu perkara pelanggaran HAM sangat berat. Bukan lagi sekadar pelanggaran undang-undang, tapi sudah melanggar Undang-Undang Dasar dan Pancasila,” tegas Susno Duadji saat melayat ke rumah duka, Jumat (23/1/2026).

Susno menyoroti fakta bahwa aparat hukum mengetahui secara jelas kondisi kesehatan almarhum. Berbagai dokter dan dokter spesialis telah menyatakan H Halim dalam kondisi sakit berat, namun ia tetap dipaksakan hadir dalam persidangan dan tetap ditahan.

“Orang sudah dinyatakan dokter sakit berat, dengan rekomendasi medis yang lengkap, tapi tetap disidangkan. Tetap ditahan. Itu bukan penegakan hukum, itu pengabaian kemanusiaan,” ujar Susno dengan nada keras.

Pernyataan ini memantik kemarahan publik. Banyak pihak menilai aparat penegak hukum harus lebih bijak dan berakal sehat dalam menjalankan tugasnya. Penanganan perkara, khususnya yang menyangkut kondisi kemanusiaan terdakwa, seharusnya mengedepankan prinsip keadilan substantif, bukan sekadar formalitas hukum.

Publik menegaskan, menunda penanganan perkara karena alasan kemanusiaan bukan berarti menghapus kasus korupsi. Namun, hukum seharusnya dijalankan dengan nurani, bukan dengan “jidat keras dan akal-akalan”.

“Masih banyak perkara lain yang bisa didahulukan. Jadilah penegak hukum yang cerdas dan beradab, bukan sekadar menghukum tanpa empati,” tegas suara publik.

Kasus ini kembali membuka luka lama soal ketimpangan penegakan hukum di Indonesia: tajam ke bawah, tumpul ke atas—dan kerap lupa pada nilai kemanusiaan. (mediaviral.co)

Example 300x375