Jakarta – MediaViral.co
Polemik bangunan pemerintah yang terlambat hingga lintas tahun di Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, membuka tabir lama yang terus berulang: pers yang terbelah antara menyuarakan fakta dan membela kekuasaan.
Di satu sisi, ada pewarta yang berdiri di lapangan, mencatat realitas, melihat proyek tak rampung, anggaran habis, dan waktu terlewati. Di sisi lain, muncul pewarta yang justru sibuk membantah, menyerang balik kritik, bahkan terkesan menjadi tameng pemerintah. Inilah yang di publik kerap disebut tanpa basa-basi: penjilat pantat pejabat.
Perlu ditegaskan, tugas pewarta bukan menghakimi benar atau salah, apalagi memvonis pidana. Itu ranah aparat penegak hukum. Tugas pewarta sederhana namun mulia: memberitakan fakta di lapangan apa adanya. Titik.
Jika proyek terlambat, katakan terlambat.
Jika pekerjaan lintas tahun, tuliskan lintas tahun.
Jika ada kejanggalan, buka ke publik.
Bukan malah sibuk membela, mencari pembenaran, atau memelintir narasi demi menyenangkan penguasa.
Di sisi lain, kepala daerah seharusnya tampil sebagai negarawan, bukan sebagai pihak yang “ingin selalu benar”. Pejabat publik wajib menjelaskan, mengklarifikasi dengan data, dan berani mengakui kesalahan jika memang ada. Bukan menyerang balik media atau bersembunyi di balik pembelaan pesanan.
Yang lebih memprihatinkan, ketika media dan pewarta menggantungkan hidup dari anggaran pemerintah, baik melalui iklan, kerja sama, maupun “amplop halus”, maka di situlah pers berubah wajah:
bukan lagi watchdog, melainkan humas semu.
Pers seperti ini sulit jujur.
Sulit kritis.
Sulit berani.
Karena yang dijaga bukan lagi kepentingan publik, melainkan periuk rumah tangga.
Publik berhak tahu kebenaran.
Bukan kebenaran versi penguasa.
Bukan pula kebenaran yang sudah disaring demi menjaga kenyamanan pejabat.
Jika pers kehilangan keberanian, maka demokrasi hanya tinggal slogan.
Dan ketika pewarta lebih sibuk membela kekuasaan daripada membela fakta, saat itulah pers kehilangan marwahnya. (mediaviral.co)
















