Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

AWAS Desak Polda Jatim Tuntaskan Kasus Ijazah Palsu Anggota DPRD, Jangan Ada Preseden Buruk Hukum

20
×

AWAS Desak Polda Jatim Tuntaskan Kasus Ijazah Palsu Anggota DPRD, Jangan Ada Preseden Buruk Hukum

Sebarkan artikel ini

Surabaya, Jawa Timur 16 Januari 2026 — MediaViral.co

Aliansi Wartawan Se-Jawa Timur (AWAS) mendesak Kepolisian Daerah Jawa Timur agar segera menuntaskan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret seorang anggota DPRD. Desakan ini ditegaskan langsung dalam kunjungan Ketua Umum AWAS, Noer Khalifah, ke Mapolda Jatim guna mempertanyakan kepastian hukum kasus yang dinilai terlalu lama bergulir.

Example 300250

Noer Khalifah menegaskan, langkah AWAS bukan bentuk tekanan, melainkan wujud kepedulian terhadap marwah institusi Polri agar tidak muncul preseden buruk dalam penegakan hukum, terlebih jika melibatkan pejabat publik.

“Kasus ijazah palsu anggota DPRD ini harus dituntaskan secara transparan. Polda Jatim juga perlu segera menggelar konferensi pers agar publik mendapat informasi yang jelas dan tidak muncul spekulasi liar,” tegas Noer.

Ia menilai, penanganan kasus ini akan menjadi tolok ukur keseriusan Polri dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, khususnya terhadap wakil rakyat yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.

Senada, Lana Dholi, selaku Humas Aliansi Wartawan Se-Jawa Timur yang turut mendampingi kunjungan tersebut, menyatakan keyakinannya bahwa Polda Jatim mampu menyelesaikan perkara ini secara profesional.

“Kami percaya Polda Jatim akan segera menuntaskan persoalan ini sehingga ada kepastian hukum yang jelas,” ujar Lana.

Lebih lanjut, Lana mengungkapkan bahwa AWAS telah melayangkan surat resmi kepada Kapolri dan Kabareskrim Polri. Langkah tersebut, kata dia, bertujuan menjaga iklim kondusif sekaligus memastikan proses hukum berjalan presisi dan akuntabel.

Sementara itu, pihak Polda Jawa Timur menyampaikan bahwa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) telah dikirimkan kepada pelapor. Polisi menegaskan, kasus dugaan ijazah palsu tersebut saat ini masih dalam proses penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

AWAS menegaskan akan terus mengawal perkara ini hingga tuntas demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Jawa Timur. (mediaviral.co)

Example 300x375