Lampung Utara – MediaViral.co
Pembangunan rehabilitasi ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) 6 Desa Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, kini menjadi sorotan publik. Proyek pendidikan yang bersumber dari anggaran negara sebesar Rp 567.050.000 tersebut diduga menyimpan sejumlah kejanggalan serius dalam pelaksanaannya.
Proyek rehabilitasi yang dikerjakan oleh CV Enzi Jaya Perkasa selaku pemenang tender dinilai tidak mencerminkan kualitas pekerjaan yang sebanding dengan besarnya anggaran yang dikucurkan.
Dugaan Penyimpangan Teknis di Lapangan
Berdasarkan hasil pantauan dan investigasi Tim Media Viral, ditemukan dugaan penggunaan material dan adukan semen yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun spesifikasi teknis bangunan pendidikan. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan ketahanan dan keselamatan bangunan dalam jangka panjang, mengingat gedung tersebut digunakan sebagai fasilitas utama kegiatan belajar mengajar siswa sekolah dasar.
Rehabilitasi Dinilai Tidak Menyeluruh
Alih-alih dilakukan rehabilitasi secara menyeluruh, bangunan lama justru tampak dipertahankan tanpa perbaikan struktur yang memadai. Tim Media Viral menemukan sejumlah bagian dinding pembatas ruang kelas mengalami retak parah dari bagian bawah hingga ke atas. Bahkan pada dua ruang kelas, retakan pada dinding bagian dalam terlihat sangat serius dan berpotensi membahayakan keselamatan siswa.
Ironisnya, retakan tersebut hanya ditambal secara sederhana menggunakan campuran abu, kemudian diplester tipis dan dicat ulang, tanpa pembongkaran ataupun perbaikan struktur secara total. Selain itu, kusen kayu lama pembatas ruang kelas masih digunakan meskipun kondisinya dinilai sudah tidak layak untuk bangunan sekolah yang direhabilitasi dengan dana ratusan juta rupiah.
“Pekerjaan di lapangan terkesan asal jadi. Dinding lama hanya diplester sebagian, bukan diperbaiki secara menyeluruh. Ini memunculkan dugaan rehabilitasi dilakukan sekadar menggugurkan kewajiban proyek,” ungkap salah satu anggota Tim Media Viral.
Pengakuan Pekerja: Upah Dipotong Sepihak
Seorang pekerja bangunan yang bertindak sebagai ketua pemborong bernama Ali mengungkapkan bahwa pihaknya mengerjakan pengecoran bagian atas bangunan, tiang depan ruang kelas, pemasangan lantai keramik, serta pengecatan ulang dinding dengan sistem borongan senilai Rp 25 juta.
Namun setelah bekerja selama kurang lebih 29 hari, seluruh tenaga kerja diberhentikan secara sepihak oleh kontraktor dengan alasan pekerjaan dinilai kurang cepat. Ironisnya, upah yang diterima hanya Rp 20 juta, meskipun pekerjaan disebut sudah hampir selesai dan hanya menyisakan sedikit pemasangan keramik di dalam ruang kelas.
Kepala Sekolah Mengaku Tidak Terlibat
Saat dikonfirmasi, Kepala SDN 6 Negara Ratu, Ningrum, menyatakan tidak ingin terlibat dalam urusan teknis pembangunan.
“Saya hanya menerima kunci dan siap menggunakan bangunan. Soal teknis pekerjaan silakan diberitakan,” ujarnya kepada Tim Media Viral.
Fasilitas WC dan Jendela Memprihatinkan
Selain ruang kelas, kualitas pekerjaan pada bagian lain juga menuai sorotan. Kondisi ruang WC sekolah tampak dikerjakan secara sederhana, sementara pintu dan jendela masih menggunakan material lama yang terlihat rusak dan tidak mengalami perbaikan signifikan. Hal ini dinilai jauh dari standar kelayakan bangunan pendidikan yang dibiayai oleh dana negara.
Desakan Audit dan Penyelidikan Aparat Penegak Hukum
Atas temuan tersebut, publik mendesak Inspektorat Daerah, Dinas Pendidikan, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan audit teknis dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek rehabilitasi SDN 6 Negara Ratu.
Anggaran negara ratusan juta rupiah dipertaruhkan, sementara kualitas bangunan sekolah dipertanyakan. Dunia pendidikan tidak boleh dijadikan ladang permainan proyek. (mediaviral.co)
















