Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Diduga Asal Jadi dan Mangkrak, Proyek Transmigrasi Kementerian dan APBD 2025 di Sukamara Disorot Tajam, KPK Diminta Turun Tangan

73
×

Diduga Asal Jadi dan Mangkrak, Proyek Transmigrasi Kementerian dan APBD 2025 di Sukamara Disorot Tajam, KPK Diminta Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

Sukamara, Kalimantan Tengah —
MediaViral.co

Deretan dugaan proyek bermasalah pada Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah, kian mengundang tanda tanya besar publik. Salah satunya adalah proyek Transmigrasi yang bersumber dari anggaran Kementerian Transmigrasi serta APBD daerah, yang kini disinyalir mangkrak, tak rampung, dan jauh dari target kontrak, Senin (12/01/2026).

Example 300250

Pemerintah pusat melalui Kementerian Transmigrasi diketahui telah mengucurkan anggaran fantastis senilai puluhan miliar rupiah untuk pengelolaan kawasan transmigrasi di Kabupaten Sukamara. Proyek tersebut mencakup penempatan transmigran di dua desa, yakni Desa Sungai Baru dan Desa Pulau Nibung.

Di Desa Sungai Baru, pekerjaan Land Clearing (LC) direncanakan seluas 200 hektare disertai pembangunan 200 unit rumah transmigrasi. Namun fakta di lapangan justru memunculkan dugaan kuat ketidaksesuaian pekerjaan. LC disebut-sebut baru terealisasi sekitar 50 hektare, itupun dinilai tidak maksimal, sementara pembangunan rumah transmigrasi baru selesai sekitar 100 unit.

Kondisi yang lebih memprihatinkan terjadi di Desa Pulau Nibung. Dari target 90 unit rumah transmigrasi, baru 9 unit yang rampung. Ironisnya, pengadaan fasilitas penunjang transmigrasi yang dianggarkan melalui APBD 2025 hingga kini diduga belum satu pun terealisasi.

Berdasarkan kronologis tersebut, dugaan bahwa proyek transmigrasi ini mangkrak dan tidak selesai sesuai kontrak semakin menguat. Padahal, proyek ini menyangkut hajat hidup masyarakat serta program strategis nasional.

Di sisi lain, pemerintah daerah melalui pernyataan di sejumlah media sosial menyebutkan telah memberikan perpanjangan waktu pekerjaan hingga 14 Februari 2026. Namun hal itu justru memicu pertanyaan besar dari kalangan awak media dan publik.

Apakah mungkin pekerjaan sebesar itu mampu diselesaikan dalam waktu kurang dari dua bulan, sementara progresnya masih jauh dari target?

Terlebih, anggaran fasilitas transmigrasi dari APBD 2025 juga diduga belum terealisasi sama sekali.

Seorang warga Sukamara yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya.

“Sangat disayangkan, anggaran dari kementerian yang nilainya puluhan miliar rupiah untuk pengembangan transmigrasi di Sukamara diduga dikelola seperti mainan,” ujarnya.

Ia menambahkan, masyarakat sebenarnya menaruh harapan besar terhadap program transmigrasi untuk mendongkrak perekonomian daerah. Namun realitas di lapangan justru berbanding terbalik.

Kuat dugaan, pemilihan rekanan atau kontraktor yang tidak profesional menjadi penyebab utama banyak proyek Tahun Anggaran 2025 di Sukamara tidak selesai sesuai kontrak.

Publik juga menyoroti pernyataan keras kepala daerah di awal masa jabatan yang sempat viral:

“Tidak boleh ada pekerjaan yang dikerjakan di akhir tahun meskipun pekerjaan belum rampung.”

Namun fakta di lapangan justru memperlihatkan kondisi sebaliknya. Hal ini memunculkan spekulasi di tengah masyarakat, apakah pernyataan tersebut sekadar pencitraan politik, atau hanya retorika manis untuk mengelabui publik.

Belakangan, media sosial kembali diramaikan dengan isu panas, mulai dari dugaan konflik politik antara eksekutif dan legislatif, hingga mencuatnya kabar dugaan penerimaan fee proyek pembangunan Puskesmas Jelai senilai Rp5 miliar oleh Pj Bupati lama.

Situasi ini membuat publik semakin bingung dan resah. Sukamara seolah berada dalam pusaran persoalan yang tak kunjung usai. Alih-alih menghadirkan kebijakan untuk kepentingan rakyat, sejumlah keputusan justru diduga sarat kepentingan pribadi dan kelompok.

Kini, Sukamara dinilai tidak sedang baik-baik saja. Dugaan demi dugaan mengarah pada perilaku oknum pejabat yang disinyalir haus kekuasaan dan kekayaan, hingga melupakan amanah rakyat yang telah mengantarkan mereka ke kursi empuk jabatan.

Atas kondisi tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, BPK RI, APH, serta Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah diminta segera turun langsung ke Kabupaten Sukamara untuk melakukan penyelidikan, penelusuran, dan audit menyeluruh terhadap seluruh proyek yang bersumber dari uang negara.

Media ini menegaskan tidak akan berhenti sampai di sini, dan akan terus mengawal serta mengawasi dugaan penyimpangan anggaran negara di Kabupaten Sukamara hingga semuanya terbuka terang-benderang sampai ke akar-akarnya.

(mediaviral.co)

Example 300x375