Bandar Lampung – MediaViral.co
Pemerintah Provinsi Lampung kembali menempatkan sektor pajak sebagai tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Total PAD ditargetkan mencapai Rp 4,02 triliun, dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai penyumbang terbesar.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, target PAD 2026 ditetapkan sebesar Rp 4.025.032.820.130. Dari jumlah tersebut, pajak daerah diproyeksikan menyumbang Rp 3,23 triliun atau sekitar 80 persen dari total PAD.
Sementara itu, retribusi daerah ditargetkan sebesar Rp 481,94 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 202 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 110 miliar.
Untuk sektor pajak daerah, PKB masih menjadi kontributor utama dengan target Rp 1,32 triliun. Disusul Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp 800 miliar, Pajak Rokok Rp 740 miliar, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp 356 miliar, Pajak Air Permukaan (PAP) Rp 10 miliar, Pajak Alat Berat Rp 2 miliar, serta Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar Rp 2,07 miliar.
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menegaskan bahwa PKB masih menjadi sektor paling potensial dalam mendongkrak penerimaan daerah.
“PKB tetap menjadi tulang punggung pendapatan daerah. Karena itu, kami menyiapkan berbagai langkah untuk mengoptimalkan penerimaannya,” ujar Slamet Riadi saat dimintai keterangan, Rabu (7/1/2026).
Ia menjelaskan, Bapenda terus memperluas kemudahan pembayaran pajak melalui digitalisasi layanan. Berbagai platform disiapkan, mulai dari aplikasi e-Salam, SIGNA, hingga Samdes. Selain itu, kanal pembayaran juga diperluas melalui Indomaret, Alfamart, layanan e-commerce, serta Kantor Pos.
“Kami juga membuka layanan Samsat Digital Drive Thru untuk perpanjangan dan pengesahan STNK tahunan,” jelasnya.
Tak hanya mengandalkan digitalisasi, Bapenda juga mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam pelayanan pembayaran PKB. Upaya sosialisasi pun diperkuat melalui media cetak, elektronik, dan media sosial, termasuk menggandeng influencer untuk menjangkau wajib pajak generasi muda.
Meski demikian, ketergantungan PAD terhadap pajak kendaraan masih menjadi tantangan tersendiri, di tengah tuntutan diversifikasi sumber pendapatan daerah yang lebih berkelanjutan. (Red)
















