Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Jual Beli Rumah Bantuan RLH di Lhokseumawe Diduga Sarat Korupsi, Anggota DPRK hingga Aparatur Gampong Terseret

125
×

Jual Beli Rumah Bantuan RLH di Lhokseumawe Diduga Sarat Korupsi, Anggota DPRK hingga Aparatur Gampong Terseret

Sebarkan artikel ini

Lhokseumawe, Aceh – MediaViral.co

Dugaan praktik korupsi dalam program Rumah Layak Huni (RLH) di Kota Lhokseumawe mencuat ke permukaan. Program bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi warga miskin kini diduga kuat disalahgunakan melalui modus jual beli rumah bantuan, khususnya di Gampong Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti.

Example 300250

Berbagai dugaan pelanggaran tersebut tidak hanya menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, tetapi juga memicu pertanyaan serius terkait komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menegakkan kepastian hukum secara adil dan tidak diskriminatif.

Berdasarkan informasi yang beredar, rumah bantuan RLH di Gampong Ujong Blang kuat terindikasi dikomersialkan. Ironisnya, aparatur gampong seperti keuchik hingga anggota Tuha Peut disebut-sebut turut menerima bantuan yang sejatinya diperuntukkan bagi warga kurang mampu.

Fakta mencengangkan terungkap menjelang akhir tahun 2025. Mengacu pada data penerima bantuan RLH Tahun Anggaran 2023–2024, tercatat sebanyak 24 orang penerima RLH di Gampong Ujong Blang, yang sebagian di antaranya merupakan pejabat gampong. Bahkan, secara faktual, keuchik hingga Tuha Peut diketahui berdomisili di rumah bantuan RLH tersebut.

Tak berhenti di situ, dugaan penyimpangan kembali mengemuka dengan munculnya nama Zahratul Rahmi, yang menjabat sebagai Kasi Keuangan Desa Gampong Ujong Blang. Ia disebut kembali menikmati fasilitas rumah layak huni, memperkuat kesan bahwa program bantuan ini berulang kali dinikmati oleh kalangan tertentu.

Kondisi tersebut memicu kesenjangan sosial yang tajam antara warga miskin yang seharusnya menjadi sasaran program dengan para pejabat desa yang justru menikmati fasilitas negara. Dugaan penyaluran rumah bantuan yang tidak tepat sasaran ini pun memantik perhatian publik secara luas.

Menanggapi tudingan tersebut, Geuchik Gampong Ujong Blang, Dede Annakhyan, membantah adanya penyalahgunaan. Ia menyatakan bahwa rumah bantuan tersebut dibangun di atas tanah milik mertuanya dan digunakan oleh keluarga yang tidak memiliki tempat tinggal.

Namun demikian, masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera turun tangan untuk mengusut dugaan penyimpangan ini secara transparan dan tuntas, demi menjaga kepercayaan publik terhadap program bantuan pemerintah.


Report by Chandra
4 Januari 2026

Example 300x375