Lampung – MediaViral.co
Inspektorat Provinsi Lampung resmi meluncurkan Sistem Informasi Aparat Pengawasan (SI AWAS) sebagai inovasi pengawasan pemerintahan berbasis digital. Peluncuran aplikasi tersebut berlangsung di Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Selasa (30/12/2025).
SI AWAS diproyeksikan menjadi instrumen strategis dalam memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai pilar utama penjaga tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sejalan dengan tuntutan transformasi digital di sektor pemerintahan.
Aplikasi SI AWAS dirancang sebagai sistem pengawasan terpadu yang mampu memantau seluruh program dan kegiatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Melalui integrasi data pengelolaan anggaran, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, hingga aset daerah pada seluruh perangkat daerah, proses pengawasan diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif, efisien, objektif, dan terukur.
Wagub Jihan: Pengawasan Harus Hadir Sejak Awal
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dalam sambutannya mengapresiasi kinerja APIP di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang telah mencatat berbagai capaian positif dalam pengawasan dan tata kelola pemerintahan. Meski demikian, ia menegaskan masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan bersama, khususnya terkait nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang masih berada di zona merah.
“Banyak capaian baik yang telah kita raih, tetapi kita juga tidak boleh menutup mata bahwa masih ada tantangan yang harus kita selesaikan bersama. Ini menjadi catatan dan evaluasi penting bagi kita semua,” ujar Jihan.
Menurutnya, perkembangan zaman yang semakin cepat menuntut pemerintah untuk bekerja lebih efektif dan efisien, terutama dalam pengelolaan anggaran yang harus semakin akuntabel dan transparan. Dalam konteks tersebut, kehadiran SI AWAS dinilai sebagai langkah strategis untuk menjawab tantangan pengawasan di era digital.
“Pengawasan tidak cukup dilakukan setelah kegiatan selesai. APIP harus hadir sejak awal, mulai dari mendampingi, mengingatkan, membantu menyelesaikan persoalan, hingga memastikan seluruh kegiatan berjalan baik dari awal sampai akhir. Ini bukan lagi kerja reaktif, tetapi kerja pendampingan,” tegasnya.
Jihan juga menekankan bahwa pengawasan yang rapi, jujur, dan bertanggung jawab merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Ia mengibaratkan pola pengawasan lama seperti dunia kesehatan, di mana penyakit baru terdeteksi ketika sudah berada pada stadium akhir.
“SI AWAS saya pandang sebagai instrumen pemeriksaan penunjang untuk mendeteksi indikasi permasalahan sejak dini, sehingga dapat segera ditangani sebelum menjadi persoalan besar,” jelasnya.
Inspektur Lampung: SI AWAS Integrasikan Data dan Potensi Daerah
Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung Bayana menjelaskan bahwa pengembangan SI AWAS berangkat dari fungsi utama APIP sebagai quality assurance dan konsultan bagi perangkat daerah. Melalui fungsi tersebut, APIP bertanggung jawab memastikan seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan—mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban—berjalan efektif, efisien, dan transparan.
Bayana mengungkapkan bahwa selama ini pengawasan masih menghadapi berbagai keterbatasan, terutama data yang tersebar dan belum terintegrasi, sehingga potensi perangkat daerah, khususnya aset, belum sepenuhnya terpetakan dan dimanfaatkan secara optimal.
“Dengan SI AWAS, seluruh potensi perangkat daerah dapat dihimpun dalam satu sistem. Kita bisa mengetahui sejauh mana aset, sarana prasarana, dan SDM memberikan nilai tambah, termasuk kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Prestasi MCP KPK: Lampung Zona Hijau
Pada kesempatan yang sama, Bayana juga menyampaikan capaian signifikan Pemerintah Provinsi Lampung dalam penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Berdasarkan hasil penilaian terakhir, Provinsi Lampung berhasil menempati peringkat ke-7 nasional dan menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang seluruh kabupaten/kotanya berada di zona hijau MCP KPK.
“Capaian ini patut kita syukuri bersama. Tidak hanya Provinsi Lampung, tetapi seluruh kabupaten/kota di Lampung telah masuk zona hijau MCP KPK. Ini merupakan hasil kerja kolektif dan komitmen bersama dalam upaya pencegahan korupsi,” pungkasnya.
(Red)
















