OKU Timur, Sumatera Selatan – MediaViral.co
Dewan Pimpinan Pusat Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (DPP SWI) resmi menerbitkan Surat Keputusan Nomor: 140/SK-DPW/DPP-SET/XII/2025 tentang Pengesahan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) SWI Provinsi Sumatera Selatan periode 2025–2030.
Surat keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 30 Desember 2025 dan ditandatangani oleh Herry Budiman, selaku Sekretaris Jenderal merangkap Pelaksana Tugas Ketua Umum DPP SWI. Dengan terbitnya SK ini, kepengurusan DPW SWI Sumatera Selatan dinyatakan sah dan resmi untuk menjalankan roda organisasi secara penuh.
Ketua DPW SWI Sumatera Selatan, Hariyono, menyampaikan bahwa pengesahan kepengurusan ini menjadi momentum penting untuk mengaktifkan kembali organisasi yang sebelumnya sempat vakum.
“Terbitnya SK ini menjadi penanda dimulainya kembali aktivitas organisasi SWI di Sumatera Selatan. Kami berkomitmen membangun organisasi yang tertib administrasi, solid secara internal, serta profesional dalam menjalankan fungsi pers,” ujar Hariyono, Selasa (30/12/2025).
Menurutnya, langkah awal yang akan segera dilakukan pengurus DPW adalah menyiapkan sekretariat organisasi, mengurus Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ke Kesbangpol Provinsi Sumatera Selatan, serta melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan DPD SWI di kabupaten/kota yang telah terbentuk.
“DPW SWI Sumsel akan menjadi rumah bersama bagi wartawan anggota SWI. Fokus kami adalah konsolidasi internal, penguatan keanggotaan, serta menjalankan program kerja yang berdampak nyata bagi anggota,” tegasnya.
Sementara itu, Dewan Pembina DPW SWI Sumsel, Suparji, menegaskan bahwa pengesahan kepengurusan harus dimaknai sebagai amanah organisasi yang dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“SK ini bukan sekadar legalitas, tetapi juga tanggung jawab moral. Pengurus harus menjaga marwah organisasi, menjunjung independensi pers, serta menjadikan SWI sebagai wadah wartawan yang profesional dan berintegritas,” kata Suparji.
Ia juga mendorong pengurus DPW SWI Sumsel agar segera bekerja sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) SWI, termasuk memperkuat kaderisasi dan membangun kemandirian organisasi.
Berdasarkan SK DPP SWI tersebut, susunan inti Pengurus DPW SWI Sumatera Selatan periode 2025–2030 adalah sebagai berikut:
Ketua: Hariyono
Wakil Ketua: Karman
Sekretaris: Rasmiadi
Bendahara: Suherman
Selain itu, DPW SWI Sumsel juga diperkuat oleh sejumlah kepala departemen yang membidangi keanggotaan dan kaderisasi, peningkatan kompetensi SDM, hubungan antar lembaga, hukum dan advokasi, media massa, sosial dan ekonomi, budaya dan pariwisata, pemberdayaan perempuan, serta kegiatan internal organisasi.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, DPW SWI Sumatera Selatan menyatakan siap berperan aktif dalam memperkuat profesi wartawan di daerah serta menjalin sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga, dan masyarakat, dengan tetap berpegang pada prinsip pers yang independen, profesional, dan bertanggung jawab.
(Red)
















