Bandar Lampung – MediaViral.co
Dugaan praktik tidak sehat dalam kerja sama nota kesepahaman (MoU) publikasi dan iklan antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandar Lampung dengan sejumlah media kini kian menjadi sorotan tajam. Sejumlah pelaku media menilai pola kerja sama tersebut sarat kejanggalan, tertutup, dan kuat dugaan hanya menguntungkan kelompok tertentu.
Hasil penelusuran melalui aplikasi pengadaan pemerintah INAPROC mengungkap fakta mencengangkan. Terdapat pembelian paket tayangan iklan melalui sebuah kanal YouTube dengan jumlah pengikut yang sangat minim, namun justru menerima anggaran puluhan juta rupiah hanya untuk satu kali penayangan.
Fakta ini memicu tanda tanya besar di kalangan jurnalis dan pemerhati anggaran publik.
“Ini bukan sekadar janggal, tapi sudah mengarah ke dugaan pemborosan dan manipulasi nilai publikasi. Kanal dengan audiens nyaris tidak ada bisa dibayar mahal. Pertanyaannya sederhana: siapa yang diuntungkan?” ujar seorang sumber internal media, Selasa (24/12/2025).
Diduga Ada Media ‘Anak Emas’, Media Lain Tersingkir
Tak berhenti di situ, Diskominfo Kota Bandar Lampung juga diduga memusatkan anggaran publikasi pada satu perusahaan media yang memiliki beberapa platform sekaligus—online dan cetak. Praktik ini disebut-sebut membuat media lain hanya menjadi penonton, tanpa akses kerja sama, meski telah lama berdiri dan aktif menjalankan fungsi jurnalistik.
“Sudah jadi rahasia umum, satu grup media itu seolah ‘diborong’. Kami yang sudah puluhan tahun eksis, terverifikasi, dan punya pembaca jelas justru tidak dilirik sama sekali,” ungkap sumber tersebut dengan nada kecewa.
Kondisi ini dinilai mencederai prinsip keadilan, transparansi, dan persaingan sehat, terlebih anggaran yang digunakan bersumber dari uang rakyat.
Indikator Publikasi Dipertanyakan, Asas Manfaat Publik Dipinggirkan?
Sejumlah pihak mempertanyakan parameter Diskominfo dalam menentukan nilai kerja sama. Idealnya, publikasi pemerintah didasarkan pada:
jangkauan audiens,
tingkat keterbacaan/penonton,
kredibilitas media,
serta dampak informasi bagi masyarakat.
Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya.
“Kalau kanal YouTube dengan pengikut belasan bisa dapat puluhan juta, sementara media dengan ribuan pembaca harian tidak kebagian, wajar publik curiga. Ini bukan lagi soal profesionalisme, tapi soal integritas,” tegasnya.
Kadis Kominfo Bungkam, Publik Menunggu Jawaban
Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Kominfo Kota Bandar Lampung, Veni, terkait dugaan ketimpangan dan kejanggalan kerja sama tersebut hingga kini tidak membuahkan hasil. Yang bersangkutan memilih bungkam dan tidak memberikan klarifikasi sedikit pun.
Sikap diam ini justru memperkuat spekulasi publik dan menimbulkan dugaan adanya sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi.
Desakan Audit dan Evaluasi Menguat
Melihat polemik yang kian meluas, sejumlah kalangan mendesak:
Inspektorat,
BPK, hingga
APH (Aparat Penegak Hukum)
untuk turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap pola kerja sama media di Diskominfo Kota Bandar Lampung.
“Kalau memang bersih, buka saja datanya ke publik. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi,” pungkas sumber tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Diskominfo Kota Bandar Lampung belum memberikan penjelasan resmi, sementara aroma dugaan kongkalikong dalam MoU media kian menyengat di ruang publik.
(Red)
















