Lampung — MediaViral.co
Program nasional Koperasi Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto kini berada di bawah sorotan tajam publik. Di Provinsi Lampung, dana program yang mencapai Rp3 miliar per desa atau kelurahan diduga tidak sepenuhnya sampai ke sasaran. Anggaran negara itu disinyalir “dibegal” sebelum benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.
Berdasarkan informasi yang beredar luas di kalangan kepala desa, dana pembangunan fisik sebesar Rp1,1 miliar per desa atau kelurahan diduga dipotong hingga sekitar Rp250 juta. Dugaan pemotongan ini disebut bukan kasus tunggal, melainkan terjadi secara sistematis.
“Ini sudah jadi rahasia umum. Hampir semua kepala desa tahu, tapi banyak yang memilih diam karena takut,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan identitasnya.
Skema Diduga Tertutup, Kepala Desa Hanya Hibahkan Lahan
Dalam pelaksanaannya, kepala desa diketahui hanya diminta menghibahkan lahan untuk pembangunan koperasi. Sementara itu, pengelolaan dana fisik dan pengadaan diduga dikendalikan oleh pihak lain melalui mekanisme tertutup yang tidak transparan.
Kondisi ini memicu kecurigaan publik, terlebih nilai anggaran pengadaan mencapai Rp1,9 miliar per desa. Jika pemotongan dana fisik saja diduga mencapai Rp250 juta, masyarakat mempertanyakan berapa besar anggaran pengadaan yang berpotensi “menguap”.
“Kalau dihitung kasar, potensi kerugian negara bisa ratusan miliar rupiah hanya di Lampung. Ini sangat serius,” ujar seorang aktivis antikorupsi setempat.
RAB Tak Pernah Dipublikasikan, Transparansi Dipertanyakan
Sorotan lain datang dari tidak adanya keterbukaan rencana anggaran biaya (RAB). Hingga kini, masyarakat mengaku tidak pernah melihat papan informasi rinci terkait nilai material, volume pekerjaan, maupun harga satuan pembangunan koperasi.
“Kalau memang bersih, buka saja RAB-nya. Uang ini uang rakyat, bukan milik kelompok tertentu,” tegas seorang tokoh masyarakat.
Ketiadaan transparansi tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip akuntabilitas publik dan memperkuat dugaan adanya penyimpangan anggaran.
Kepercayaan Presiden Dipertaruhkan
Diketahui, Presiden Prabowo tidak menyalurkan dana Koperasi Merah Putih langsung ke rekening desa maupun melalui mekanisme lelang di dinas. Kebijakan itu disebut dilandasi kepercayaan penuh kepada aparat negara untuk mengawal program kerakyatan ini.
Namun, dugaan pemotongan dana di Lampung justru dinilai mencederai kepercayaan tersebut.
“Kalau benar dana ini dibegal, maka yang dikhianati bukan hanya rakyat desa, tapi juga presiden dan negara,” kata seorang pengamat kebijakan publik.
KPK Didesak Turun Tangan
Melihat besarnya potensi kerugian negara, masyarakat dan aktivis antikorupsi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, serta aparat penegak hukum lainnya segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh.
Dengan jumlah desa dan kelurahan yang mencapai ratusan di Lampung, dugaan pemotongan Rp250 juta per titik berpotensi menjelma menjadi skandal besar bernilai ratusan miliar hingga triliunan rupiah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari instansi terkait maupun pihak-pihak yang disebut dalam dugaan tersebut. Publik kini menanti langkah tegas negara agar Program Koperasi Merah Putih tidak berubah dari simbol keberpihakan kepada rakyat menjadi contoh kegagalan pengelolaan uang negara. (mediaviral.co)
















