Simalungun, Sumatera Utara — MediaViral.co
Skandal dugaan pelanggaran hak pekerja kembali meledak lebih keras dan memalukan di jantung industri nasional, Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei. Bukan sekadar kelalaian—kasus ini mulai menyerupai pengabaian brutal terhadap hak tenaga kerja!
Seorang pekerja berinisial DAA, pengawas lapangan di PT Sheel Oil Indonesia, diduga menjadi korban. Selama 1 tahun 11 bulan bekerja tanpa cela, ia menjalankan tugas vital—mengawasi operasional, memastikan proyek berjalan, hingga menjaga keselamatan kerja.
Namun balasannya?
Diduga nihil! THR tak dibayar, kompensasi PKWT pun raib!
Ini bukan lagi cerita biasa—ini alarm keras bagi dunia industri!
Lebih gila lagi, perusahaan justru memilih bungkam.
Saat dikonfirmasi, pihak manajemen berinisial S.M. diam total tanpa penjelasan. Sikap ini memicu kecurigaan publik:
Ada apa sebenarnya yang disembunyikan?
Padahal aturan sudah jelas, tegas, dan tidak bisa dipelintir. Dalam Undang-Undang Cipta Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021, pekerja PKWT wajib menerima uang kompensasi.
Belum lagi soal THR—hak sakral pekerja yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016. Pelanggaran terhadap ini bukan main-main:
ancaman denda hingga pidana sudah menanti, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003.
Jika dugaan ini benar, maka yang terjadi bukan sekadar pelanggaran administratif—
ini dugaan eksploitasi terang-terangan terhadap pekerja!
Lebih ironis lagi, kejadian ini berlangsung di kawasan elit seperti Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei yang selama ini dijual sebagai simbol kemajuan industri Indonesia.
Citra megah? Ternyata bisa runtuh oleh dugaan ketidakadilan!
Kini tekanan publik mulai memuncak:
Dinas Ketenagakerjaan diminta turun tangan sekarang juga!
Aparat penegak hukum didesak jangan tutup mata!
Karena jika kasus seperti ini dibiarkan, maka pesan yang muncul sangat berbahaya:
pekerja bisa diperas, hak bisa dihapus, dan hukum bisa dipermainkan!
Satu peringatan keras menggema:
Tidak ada tempat aman bagi pelanggar hukum—bahkan di kawasan industri paling elit sekalipun!
(Rijal)
















