Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Klarifikasi Ko San-San: Kolam IPAL Sedang Dibangun, Supplier dari Tanjung Raja Berharap SNEI Segera Dibuka Kembali

11
×

Klarifikasi Ko San-San: Kolam IPAL Sedang Dibangun, Supplier dari Tanjung Raja Berharap SNEI Segera Dibuka Kembali

Sebarkan artikel ini

Lampung – MediaViral.co

Penyegelan PT Samudra New Energy Indonesia (PT SNEI) di Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, tidak hanya berdampak pada perusahaan, tetapi juga pada puluhan pengepul ban bekas dari luar daerah, termasuk dari Tanjung Raja, Lampung Utara.

Example 300250

Salah satu pengelola usaha pengepul ban bekas 9×2=18 asal Tanjung Raja, Lampung Utara, yang saat ini dalam proses pendirian CV, mengaku merasakan langsung dampak penghentian operasional tersebut.

Penyegelan dilakukan tim gabungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Selatan bersama Satpol PP dan Polsek Tanjung Bintang pada 29 Oktober 2026. Tindakan itu dilakukan setelah hasil uji laboratorium DLH Provinsi Lampung menemukan air limbah domestik perusahaan berada di atas baku mutu lingkungan.

Menanggapi hal tersebut, pihak PT SNEI melalui Ko San-San menyampaikan bahwa perusahaan saat ini sedang dalam proses pembuatan kolam IPAL sebagai bentuk perbaikan.

“Menurut penyampaian Ko San-San, pembuatan kolam sedang berjalan. Perusahaan sedang berupaya memenuhi apa yang diminta DLH,” ujar pengelola 9×2=18 asal Tanjung Raja, Rabu (4/11/2026).

Pengelola 9×2=18 menilai, penjelasan tersebut perlu disampaikan ke publik agar tidak terjadi kesalahpahaman bahwa perusahaan tidak berbuat apa-apa.

“Kami ini dari Tanjung Raja, Lampung Utara, hanya supplier ban bekas. Kami kirim ban ke Tanjung Bintang, ditimbang, dibayar sesuai nota. Soal pengolahan di dalam pabrik, itu kewenangan perusahaan. Kami tidak ikut campur soal limbah. Tapi kalau Ko San-San bilang kolam lagi dibuat, ya kita dukung, biar cepat selesai,” ujarnya.

Ia menegaskan, sebagai mantan wartawan, dirinya memahami pentingnya penegakan aturan lingkungan. Menurutnya, langkah DLH menyegel sementara adalah tindakan yang tepat agar perusahaan memperbaiki diri.

“Kami mendukung DLH. Kami juga mendukung SNEI yang mau memperbaiki IPAL. Jangan sampai warga Sukanegara yang dirugikan,” katanya.

Namun di sisi lain, ia berharap proses pembuatan kolam IPAL tersebut tidak berlarut-larut. Sebab, puluhan sopir, pengepul kecil, dan pekerja sortir ban dari Tanjung Raja, Lampung Utara, hingga Tanjung Bintang kini kehilangan mata pencaharian.

“Harapan kami, PT SNEI kooperatif, selesaikan kolam IPAL sesuai standar, urus izin sampai tuntas, lalu buka lagi. Kalau sudah sesuai aturan, kami dari 9×2=18 Tanjung Raja siap kirim lagi. Kalau belum, kami tidak mau kirim,” tegasnya.

Ia juga mengajak rekan-rekan pengepul lain untuk tidak panik dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus tersebut.

“Serahkan ke DLH dan Polda Lampung. Tugas kita sebagai pengepul adalah jaga usaha tetap bersih, simpan nota timbangan, dan jangan terlibat dalam hal yang bukan urusan kita,” tutupnya.

Sementara itu, DLH Lampung Selatan sebelumnya menyatakan akan membuka kembali segel apabila PT SNEI telah melakukan perombakan total pada sistem IPAL dan memenuhi seluruh persyaratan lingkungan. (mediaviral.co)

Example 300x375