Pati, Jawa Tengah – MediaViral.co
Sudewo Tersangka Suap Jabatan Desa dan Proyek Kereta Api, Ribuan Warga Tumpah Ruah Rayakan Kejatuhannya
Euforia meledak di Kabupaten Pati. Ribuan warga tumpah ruah memadati Alun-Alun Simpang Lima, menggelar doa bersama, tumpengan dengan lauk sate kambing, aksi cukur gundul, hingga pesta kembang api, menyusul ditetapkannya Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus korupsi jual beli jabatan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Aksi syukuran massal itu menjadi simbol kelegaan rakyat sekaligus harapan akan lahirnya kepemimpinan Pati yang lebih bersih, jujur, dan amanah.
Kekuasaan Runtuh dalam Sekejap
Kekuasaan Sudewo runtuh seketika. KPK resmi menetapkannya sebagai tersangka usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kudus. Dari operasi senyap tersebut, penyidik menyita uang tunai Rp 2,6 miliar yang diduga kuat berasal dari praktik suap jual beli jabatan perangkat desa.
Sudewo digelandang ke Gedung Merah Putih KPK dan tampak keluar mengenakan rompi oranye tahanan. Di hadapan awak media, ia membantah seluruh tuduhan.
Sudewo mengklaim tidak mengetahui adanya transaksi suap dan menegaskan bahwa pengisian perangkat desa dilakukan secara transparan melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) dengan pengawasan pihak eksternal.
Namun KPK berkata lain. Bukti OTT membuat status Sudewo tak terbantahkan: tersangka korupsi.
Euforia Warga di Simpang Lima
Sejak siang hingga malam hari, Alun-Alun Simpang Lima Pati berubah menjadi lautan manusia dan kembang api. Warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menyebut peristiwa ini sebagai momentum bersih-bersih birokrasi.
“Ini kemenangan rakyat,” ujar salah satu warga. Mereka berharap praktik korupsi yang selama ini dianggap merusak tatanan pemerintahan daerah benar-benar dihentikan.
Pemerintahan Tetap Berjalan
Pemerintah pusat bergerak cepat. Wakil Bupati Pati ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (Pjs.) Bupati guna memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal meski kepala daerah definitif mendekam di tahanan KPK.
Ancaman Hukuman Lebih Berat
Pakar hukum Prof. Hibnu Nugroho menilai keterlibatan Sudewo dalam dua perkara korupsi—jual beli jabatan desa dan dugaan proyek kereta api—membuka peluang penggabungan perkara dalam satu proses hukum.
Langkah tersebut dinilai lebih efektif dan berpotensi memberatkan hukuman, sejalan dengan semangat penegakan hukum dan prinsip keadilan dalam KUHAP baru.
Dani
(MediaViral.co)
















