Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Viral! Kades dan Perangkat Desa di Ogan Ilir Disebut Hanya Digaji 8 Bulan di 2026, Ini Penjelasan Resmi DPMD

33
×

Viral! Kades dan Perangkat Desa di Ogan Ilir Disebut Hanya Digaji 8 Bulan di 2026, Ini Penjelasan Resmi DPMD

Sebarkan artikel ini

Ogan Ilir, Sumatera Selatan – MediaViral.co

Isu tak sedap berembus kencang di kalangan kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Ogan Ilir. Kabar yang beredar menyebutkan, gaji kades dan perangkat desa pada tahun anggaran 2026 hanya akan dibayarkan selama 8 bulan, bukan 12 bulan penuh. Isu ini pun memicu kegelisahan dan tanda tanya besar di tingkat desa.

Example 300250

Kades Terkejut, Isu Menyebar Cepat

Salah satu kepala desa di Ogan Ilir yang enggan disebutkan namanya mengaku terkejut saat pertama kali mendengar kabar tersebut. Menurutnya, informasi soal pemangkasan masa pembayaran gaji itu menyebar cepat dari mulut ke mulut dan belum disertai penjelasan resmi.

“Kalau benar hanya 8 bulan, tentu ini sangat memberatkan. Kami berharap ada kejelasan,” ujarnya singkat.

Kepala DPMD Angkat Bicara: Jangan Panik

Menanggapi isu yang sudah terlanjur viral itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ogan Ilir, Ariyadi, SP., M.Si., akhirnya memberikan klarifikasi. Saat ditemui di sela-sela peringatan HUT Ogan Ilir ke-22, Ariyadi menegaskan agar para kepala desa dan perangkat desa tidak perlu panik.

“Kami akan berusaha yang terbaik,” tegas Ariyadi.

Gaji Diupayakan Tetap 12 Bulan

Ariyadi menjelaskan, forum kepala desa se-Kabupaten Ogan Ilir bahkan telah menghadap langsung Bupati Ogan Ilir untuk membahas persoalan tersebut. Pemerintah daerah, kata dia, tengah mengupayakan agar gaji kepala desa dan perangkat desa tetap dibayarkan penuh selama 12 bulan.

“Jadi tidak perlu khawatir. Kepala desa fokus saja pada kebutuhan desa dan masyarakat. Lanjutkan pembangunan sesuai rencana kerja,” pesannya.

Ia juga menekankan agar penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tetap mengacu pada aturan yang berlaku.

Harapan Kades: Kepastian, Bukan Sekadar Janji

Dengan adanya penjelasan ini, pemerintah daerah berharap roda pemerintahan desa tetap berjalan normal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu oleh isu yang belum tentu benar. Namun di sisi lain, para kepala desa berharap kepastian anggaran, bukan sekadar wacana, agar tidak menimbulkan kegelisahan berkepanjangan di tingkat desa.

Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir pun berkomitmen untuk mencari solusi terbaik demi menjamin hak kepala desa dan perangkat desa tetap terpenuhi.

(Abbas – Pewarta)

Example 300x375