Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
DaerahHukumKriminal

Union Busting di PT Bungasari: Aksi Damai Diserang, Anggota DPRD Diduga Paksa Masuk Karyawan Outsourcing

9
×

Union Busting di PT Bungasari: Aksi Damai Diserang, Anggota DPRD Diduga Paksa Masuk Karyawan Outsourcing

Sebarkan artikel ini

Cilegon/Banten
koranpemberitaankorupsi.id

10 Juni 2025 – Aksi mogok kerja yang digelar oleh Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (SPKEP) PUK Bungasari di PT Bungasari Flour Mills Indonesia kini memasuki babak baru yang mencemaskan. Bukan hanya dugaan pemberangusan serikat, kini terjadi pula insiden kekerasan yang menimpa peserta aksi, disertai indikasi penyalahgunaan kekuasaan oleh anggota DPRD Kota Cilegon.

Example 300250

Gerbang Aksi Sudah Disepakati untuk Disterilisasi

Aksi damai yang dilakukan di depan gerbang utama PT Bungasari berlangsung sesuai kesepakatan antara serikat pekerja, aparat kepolisian, dan manajemen perusahaan. Lokasi tersebut telah ditetapkan sebagai zona steril, dan selama aksi berlangsung, pekerja outsourcing diarahkan masuk melalui Gate 1 milik Krakatau Bandar Samudera yang menjadi jalur alternatif.

Area ini sudah di sepakati bersama antara pihak kepolisian, management perusahaan dan pihak masa aksi, bahkan dari pihak kepolisian ciwandan menginstruksikan agar melaporkan jika ada yang memakasa lewat – Menurut salah satu koordinator aksi yang enggan disebutkan namanya

Namun pada pagi hari tanggal 10 Juni 2025, seorang anggota DPRD Kota Cilegon mendatangi lokasi dan memaksa agar karyawan outsourcing miliknya masuk melalui gerbang utama yang sedang digunakan untuk aksi damai.

Pemilik PT KMP Diduga Memprovokasi hingga Terjadi Kekerasan

Anggota dewan tersebut diduga adalah pemilik PT Karya Marina Paradisa (KMP) — salah satu perusahaan outsourcing yang menyuplai tenaga kerja ke PT Bungasari. Kehadirannya di lokasi aksi tidak hanya memicu ketegangan, tetapi juga memprovokasi keributan, hingga akhirnya terjadi penabrakan terhadap salah satu buruh yang sedang melakukan aksi damai. Korban mengalami cedera berat pada kaki dan tengah dirawat secara intensif.

Analisis: Konflik Kepentingan dan Penyalahgunaan Wewenang

Keterlibatan langsung seorang anggota DPRD dalam mendobrak kesepakatan lokasi aksi, demi kepentingan bisnis pribadi, merupakan bentuk konflik kepentingan yang serius. Tindakan tersebut bukan hanya mencoreng etika legislatif, tetapi juga membahayakan keselamatan buruh serta merusak prinsip netralitas pejabat publik.

Serikat buruh menilai bahwa kehadiran pejabat tersebut di tengah aksi buruh bukanlah sebagai fasilitator penyelesaian, melainkan sebagai aktor yang memperkeruh keadaan.

“Kami tidak hanya menghadapi union busting, tapi juga kekerasan yang dipicu oleh pejabat publik yang seharusnya netral. Ini tidak bisa dibiarkan,” kata Rudi Syahrudin, Ketua DPC FSPKEP KSPI Kota Cilegon.

Seruan Aksi dan Tuntutan Serikat Pekerja

Tangkap pelaku penabrakan dan proses secara hukum.
Laporkan dan proses etik anggota DPRD Kota Cilegon yang menjadi provokator.
Hentikan seluruh praktik union busting di PT Bungasari.
Cabut seluruh SP terhadap peserta mogok kerja.
Audit dan evaluasi seluruh perusahaan outsourcing yang dimiliki pejabat publik.

Mogok Kerja adalah Hak Konstitusional. Kekerasan terhadap Buruh adalah Kejahatan.
Konflik Kepentingan Pejabat Publik Merusak Demokrasi dan Keadilan Sosial.
(Tim&Red)

Example 300x375