Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Tuntut Pemerataan TKL dan Patuh Perda, GEMAKU SATU Beri Ultimatum ke PT SBP

12
×

Tuntut Pemerataan TKL dan Patuh Perda, GEMAKU SATU Beri Ultimatum ke PT SBP

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara – MediaViral.co

Forum Gerakan Masyarakat Abung Kunang Bersatu (GEMAKU SATU) melayangkan peringatan keras kepada PT Sinar Baturusa Prima (SBP). Perusahaan diminta segera memenuhi tuntutan pemerataan Tenaga Kerja Lokal (TKL) serta patuh terhadap Peraturan Daerah (Perda) Lampung Utara, khususnya terkait RTRW dan mekanisme perekrutan karyawan.

Example 300250

Peringatan itu akan diwujudkan melalui aksi damai pada Senin, 9 Februari 2026, yang disebut sebagai bentuk ultimatum terbuka. Langkah ini diambil setelah surat resmi GEMAKU SATU tak kunjung ditanggapi oleh pihak perusahaan, meski telah meminta dialog terkait operasional, pemberdayaan tenaga kerja lokal, dan kepatuhan hukum.

“Jika perusahaan terus menutup diri, potensi konflik sosial akan meningkat. Ini bukan sekadar urusan administratif, tapi menyangkut kepercayaan publik dan keberlanjutan investasi,” tegas Ketua GEMAKU SATU.

Forum menilai, pengabaian Perda dan aspirasi masyarakat lokal berisiko serius terhadap citra perusahaan. Bahkan, ancaman pelaporan ke Pemda, DPRD, hingga aparat penegak hukum, serta potensi penghentian sementara operasional, disebut bisa berdampak langsung pada stabilitas bisnis PT SBP.

Aksi damai ini akan melibatkan warga dari tujuh desa: Ajikagungan, Talang Jembatan, Bindu, Way Perancang, Beringin, Sabuk Empat, dan Sabuk Indah. Massa dijadwalkan berkumpul pukul 08.30 WIB di titik-titik yang telah ditentukan.

GEMAKU SATU menegaskan, aksi dilakukan tertib dan terkoordinasi, dengan satu tuntutan utama: hak masyarakat lokal harus dihormati dan dilibatkan secara adil.

Forum juga menekankan bahwa gerakan ini bukan anti-investasi. Sebaliknya, mereka mendorong investasi yang taat aturan, berkelanjutan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.

“Jika dialog dibuka dan aturan dipatuhi, semua pihak diuntungkan—investor, pemerintah, dan masyarakat,” tutup pernyataan GEMAKU SATU. (mediaviral.co)

Example 300x375