Bandar Lampung — MediaViral.co
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menunjukkan sikap tegas terhadap penggunaan simbol asing di ruang publik. Tulisan aksara Mandarin “欢迎光临 (Huān Yíng Guāng Lín)” yang berarti Selamat Datang di Gapura Jalan Ikan Hiu, Kelurahan Teluk Betung, Kecamatan Teluk Betung Selatan, resmi dicopot dan diganti dengan aksara Lampung.
Langkah tegas ini diambil usai muncul gelombang kritik dari masyarakat yang menilai keberadaan tulisan Mandarin di fasilitas umum tidak mencerminkan identitas budaya dan kearifan lokal Lampung.
Pencopotan dilakukan Rabu (29 Oktober 2025) oleh tim Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung, setelah adanya instruksi langsung dari Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.
Kepala Dinas PU, Dedi Sutiyoso, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk respons cepat atas keresahan masyarakat sekaligus penegasan jati diri daerah.
“Atas perintah Ibu Wali Kota, kami langsung tindak lanjuti aspirasi masyarakat. Tulisan Mandarin itu sudah resmi dicopot dan diganti dengan aksara Lampung. Ini bukan hanya soal estetika, tapi soal harga diri dan identitas daerah,” tegas Dedi, Selasa (4/11/2025).
Menurut Dedi, proses pencopotan dilakukan oleh Bidang Cipta Karya Dinas PU dengan menggunakan mobil crane. Proses berlangsung kondusif tanpa hambatan, disaksikan warga sekitar yang menyambut positif langkah cepat pemerintah.
Ia menegaskan bahwa Pemkot Bandar Lampung tidak menolak keberagaman budaya, tetapi tetap harus menempatkan kearifan lokal sebagai simbol utama di ruang publik.
“Kita hormati semua budaya, tapi jangan lupakan tanah tempat kita berpijak. Ini Lampung, bukan milik aksara asing. Aksara Lampung harus berdiri di tanahnya sendiri!” ujarnya dengan nada tegas.
Langkah Pemkot itu menuai dukungan luas dari tokoh adat, akademisi, dan masyarakat Lampung. Mereka menilai keberanian pemerintah daerah menertibkan simbol asing adalah bukti nyata bahwa identitas lokal tidak boleh dikompromikan.
Tokoh budaya Lampung, Dr. Bambang Sumantri, menyebut langkah tersebut sebagai tindakan berdaulat dan visioner.
“Sudah saatnya kita bersikap. Simbol daerah tidak boleh tunduk pada pengaruh luar. Ini bukan soal intoleransi, tapi soal martabat. Aksara Lampung adalah warisan yang harus ditegakkan, bukan dibiarkan tenggelam oleh bahasa asing,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Eva Dwiana dalam arahannya menekankan bahwa seluruh unsur pemerintah daerah harus memastikan setiap pembangunan dan ornamen kota mencerminkan jati diri masyarakat Lampung.
“Lampung punya budaya besar. Pemerintah hadir untuk melindungi, bukan membiarkan identitas daerah digantikan oleh simbol yang tidak mencerminkan kita,” ujar Eva.
Dengan dicopotnya tulisan Mandarin dan digantinya dengan aksara Lampung, Pemkot Bandar Lampung mengirim pesan keras: identitas lokal bukan sekadar pajangan, tapi kehormatan yang wajib dijaga.
Kebijakan ini juga menjadi penegasan bahwa di tengah derasnya arus globalisasi, daerah tidak boleh kehilangan wajah dan karakter budayanya sendiri.
“Selamat Datang di Lampung harus ditulis dalam bahasa dan aksara Lampung. Karena di atas tanah ini, budaya kita sendiri yang harus menjadi tuan,” tutup Dedi.
Langkah cepat dan tegas Pemkot Bandar Lampung menjadi contoh nyata bagi daerah lain: melestarikan budaya bukan hanya dengan seremonial dan slogan, tetapi dengan tindakan nyata di lapangan.
(Laporan Khusus: Tim Redaksi | Mediaviral.co)
















