Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Tokoh Masyarakat Desak Pemerintah Segera Perbaiki Jalan Lintas Perdagangan–Kerasaan yang Rusak Parah

19
×

Tokoh Masyarakat Desak Pemerintah Segera Perbaiki Jalan Lintas Perdagangan–Kerasaan yang Rusak Parah

Sebarkan artikel ini

Simalungun, Sumatera Utara — MediaViral.co

Kondisi Jalan Lintas Perdagangan–Kerasaan, tepatnya di sekitar kawasan Andi Jaya Motor, Simpang PM Huta 1, semakin memprihatinkan. Jalan yang menjadi akses utama masyarakat kini dipenuhi lubang besar dan genangan air, membuat kendaraan harus melintas dengan sangat hati-hati. Akibatnya, kemacetan panjang kerap terjadi setiap hari, terutama saat jam sibuk. (Minggu, 12/10/2025)

Example 300250

Tokoh masyarakat setempat, Marulitua Saragih, menyampaikan keprihatinannya dan mendesak pemerintah segera turun tangan memperbaiki jalan tersebut.

“Kami sudah sangat resah. Jalan ini setiap hari dilalui masyarakat dan kendaraan angkutan barang. Tapi kondisinya sudah hancur, berlubang di mana-mana. Pemerintah kabupaten maupun provinsi jangan tutup mata. Kami mohon segera diperbaiki,” ujar Marulitua kepada Media Viral.

Selain menghambat kelancaran arus lalu lintas, kondisi jalan yang rusak berat juga menimbulkan kekhawatiran terjadinya kecelakaan serta kerusakan kendaraan milik warga. Karena itu, masyarakat berharap pemerintah segera mengalokasikan anggaran perbaikan melalui dinas terkait agar akses transportasi dapat kembali normal.

“Kalau terus dibiarkan, bisa timbul korban jiwa. Pemerintah punya kewajiban memelihara jalan umum demi keselamatan rakyat,” tegasnya lagi.

Sebagai dasar hukum, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan menegaskan bahwa:

Pasal 24 ayat (1): Penyelenggara jalan wajib segera memperbaiki jalan yang rusak agar tidak menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Pasal 24 ayat (2): Dalam hal penyelenggara jalan tidak segera memperbaiki jalan yang rusak sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, penyelenggara jalan dapat dipidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan dasar hukum tersebut, masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Simalungun dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar segera mengambil langkah nyata memperbaiki jalan lintas vital ini demi keselamatan dan kenyamanan para pengguna jalan.

(Rijal | Media Viral.co)

Example 300x375