Ogan Ilir, Sumatera Selatan — MediaViral.co
Kepercayaan insan pers kembali diuji. Persatuan Pewarta Warga Indonesia Kabupaten Ogan Ilir (PPWI-OI) menyatakan kekecewaan mendalam terhadap sikap Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Ogan Ilir yang dinilai tidak profesional, tidak konsisten, dan berpotensi diskriminatif dalam membangun kemitraan dengan organisasi pers.
Kekecewaan itu bermula dari surat undangan resmi Diskominfo Ogan Ilir terkait rapat persiapan kerja sama media tahun 2026 yang dikirimkan kepada PPWI-OI. Namun ironisnya, hingga lebih dari satu minggu berlalu, rapat tersebut tak pernah terlaksana dan tanpa kepastian lanjutan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Diskominfo Ogan Ilir, Ferdian Riza Yudha, sempat menyampaikan alasan adanya agenda mendadak ke Jakarta dan menjanjikan rapat akan dijadwalkan ulang pada Kamis atau Jumat. Janji itu pun kembali menguap tanpa realisasi.
Situasi ini kian memantik tanda tanya ketika di waktu yang hampir bersamaan, publik justru menyaksikan Kepala Diskominfo bersama Pj Sekda Ogan Ilir mengantar rombongan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ogan Ilir ke Banten untuk menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN).
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius di kalangan insan pers dan masyarakat luas:
apakah pemerintah daerah hanya mengakui satu organisasi pers tertentu?
Dan bagaimana nasib organisasi pers lain yang sah, berbadan hukum, serta diakui Kementerian Hukum dan HAM RI?
Ketua PPWI-OI, Fidiel Castro, menilai sikap Diskominfo Ogan Ilir sebagai bentuk ketidakprofesionalan pemerintah daerah dalam membangun hubungan yang adil dan setara dengan seluruh insan pers.
“Kami tidak mempersoalkan HPN atau keberangkatan organisasi manapun. Yang kami persoalkan adalah sikap pemerintah daerah yang tidak konsisten dan terkesan membeda-bedakan organisasi pers. Ini mencederai prinsip keadilan dan profesionalitas,” tegas Fidiel.
Menurutnya, undangan resmi yang tidak ditindaklanjuti secara serius mencerminkan lemahnya komitmen Diskominfo dalam membangun komunikasi yang sehat dan bermartabat.
“Jika pemerintah mengundang secara resmi, maka itu harus dihormati. Jangan menjadikan organisasi pers sekadar pelengkap administrasi atau alat formalitas. Pers adalah mitra strategis, bukan objek yang bisa dipermainkan,” lanjutnya.
Tak hanya soal etika komunikasi, PPWI-OI juga menyoroti penggunaan anggaran publik, terlebih di tengah narasi defisit anggaran yang kerap disampaikan pemerintah daerah.
“Masyarakat berhak bertanya. Jika anggaran daerah disebut defisit, tetapi masih mampu membiayai perjalanan ke luar daerah untuk kegiatan seremonial, maka asas manfaat dan keadilan harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” ujar Fidiel.
Atas kondisi tersebut, PPWI-OI mendesak Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, untuk turun tangan langsung dan memberikan klarifikasi, agar tidak muncul kesan pembiaran terhadap praktik komunikasi yang diskriminatif di tubuh pemerintah daerah.
Sebagai penegasan, PPWI-OI mengingatkan bahwa pers bukan milik satu organisasi.
Pers adalah pilar demokrasi. Dan demokrasi hanya sehat jika semua insan pers diperlakukan setara dan adil.
(Ketua Tim PPWI-OI)
















