Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Sosok Koboy Hadi, Bos Hotel Penembak Sopir Angkot di Sumatera Selatan: Tersenyum Saat Ditangkap Polisi

18
×

Sosok Koboy Hadi, Bos Hotel Penembak Sopir Angkot di Sumatera Selatan: Tersenyum Saat Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Banyuasin, Sumatera Selatan – MediaViral.co

Aksi koboy jalanan kembali gegerkan Sumatera Selatan. Seorang pengusaha hotel bernama Hadi Siswanto (32), warga Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, menjadi pelaku penembakan yang menewaskan sopir angkot hanya karena berebut antrean BBM di SPBU Limau pada Selasa (21/10/2025).

Example 300x375

Korban diketahui bernama Oberta Parjiman alias Obi (35), tewas di lokasi kejadian setelah peluru panas bersarang di tubuhnya. Sementara pelaku Hadi sempat melarikan diri usai melakukan aksinya, namun berhasil diringkus Satreskrim Polres Banyuasin dalam waktu singkat.

Kapolres Banyuasin AKBP [nama pejabat, bisa ditambahkan nanti] menjelaskan, pelaku mengaku sudah memiliki senjata api ilegal selama empat tahun, yang didapat dari seorang rekannya.
“Motifnya dendam pribadi karena sebelumnya sempat cekcok di SPBU saat antre mengisi BBM,” jelas Kapolres.

Fakta lain yang mencuat, Hadi bukan orang sembarangan. Ia dikenal sebagai pemilik penginapan atau hotel OYO di wilayah Banyuasin III. Sosoknya dikenal tenang dan ramah di lingkungan sekitar, namun siapa sangka menyimpan sisi gelap yang mematikan.

Saat digelandang ke Mapolres Banyuasin, Hadi justru terlihat tenang dan sempat tersenyum di hadapan petugas, seolah tak menyesali perbuatannya. Polisi kini tengah mendalami asal-usul senjata api yang digunakan dan menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan kembali menyoroti maraknya kepemilikan senjata api ilegal di kalangan sipil di Sumatera Selatan. Polisi memastikan akan menindak tegas pelaku kepemilikan senpi tanpa izin agar peristiwa serupa tidak terulang. (***)

Example 300250