Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Slogan Kolaborasi Diduga Hanya “Hoaks”, Ketua IWO-I Empat Lawang Kecam Sikap Kasi Intel Kejari

38
×

Slogan Kolaborasi Diduga Hanya “Hoaks”, Ketua IWO-I Empat Lawang Kecam Sikap Kasi Intel Kejari

Sebarkan artikel ini

Empat Lawang – MediaViral.co

Kekecewaan mendalam diutarakan Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Kabupaten Empat Lawang berinisial LK terhadap pelayanan publik di Kejaksaan Negeri Empat Lawang. Hal ini menyusul insiden diabaikannya awak media yang hendak melakukan konfirmasi resmi pada Kamis (5/3).

Example 300250

Menunggu Tanpa Kepastian

Peristiwa tersebut bermula ketika LK mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Empat Lawang sekitar pukul 11.00 WIB untuk menemui Kepala Seksi Intelijen, Ricky Indra Gunawan, guna melakukan konfirmasi terkait suatu pemberitaan.

Namun hingga pukul 13.20 WIB, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Meskipun telah menunggu lebih dari dua jam, pihak Kasi Intel tidak kunjung menemui awak media yang hadir.

Ironisnya, tidak ada penjelasan maupun alasan resmi yang disampaikan oleh pihak keamanan ataupun staf kantor terkait ketidakhadiran pejabat yang hendak ditemui tersebut.

Janji Kolaborasi Dipertanyakan

LK menyayangkan sikap yang dinilai tertutup itu. Pasalnya, sebelumnya Ricky Indra Gunawan sempat menyampaikan komitmennya di media untuk membangun komunikasi yang baik dengan insan pers.

“Saya baru bertugas di sini, jadi mohon bantuan dari kawan-kawan wartawan sebagai mitra Kejari,” ujar Ricky dalam pernyataannya yang sempat dikutip sejumlah media lokal.

Namun menurut LK, realitas di lapangan justru bertolak belakang dengan slogan kemitraan yang pernah disampaikan tersebut.

“Slogan Kasi Intel yang katanya ingin berkolaborasi dengan awak media ternyata diduga hanya hoaks belaka. Buktinya, saat kami datang untuk konfirmasi, kami justru dibiarkan menunggu berjam-jam tanpa ditemui sama sekali,” ujar LK dengan nada kesal.

Dinilai Mencederai Semangat Keterbukaan

Ketua IWO-I Empat Lawang itu menilai kejadian tersebut berpotensi mencederai semangat keterbukaan informasi publik. Menurutnya, wartawan merupakan mitra strategis pemerintah maupun aparat penegak hukum dalam menyampaikan informasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Pers memiliki peran penting sebagai penyambung informasi kepada publik. Jika akses komunikasi dengan lembaga penegak hukum justru dipersulit, tentu hal ini menjadi preseden yang kurang baik,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Empat Lawang belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan Ricky Indra Gunawan tidak dapat menemui awak media pada waktu tersebut. (mediaviral.co)

Example 300x375