Batu Bara, Sumatera Utara — MediaViral.co
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batu Bara kembali menjadi sorotan publik setelah seorang pejabat eselon—berinisial RD, Kepala Bidang di instansi tersebut—terjaring razia aparat Polda Sumatera Utara. Ia diamankan bersama seorang tenaga honorer Disdukcapil, YI, di dalam satu kamar penginapan di Medan pada Sabtu malam, 15 November 2025.
Informasi yang diperoleh Kompas menunjukkan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari operasi rutin yang menargetkan sejumlah penginapan yang diduga sering menjadi lokasi praktik asusila. Dalam salah satu kamar, aparat menemukan RD dan YI tanpa dapat memberikan penjelasan yang konsisten terkait keberadaan mereka.
Hingga kini, Polda Sumut belum menyampaikan keterangan resmi mendetail mengenai tindak lanjut pemeriksaan. Namun, sumber internal kepolisian yang mengetahui operasi tersebut menyatakan bahwa hasil temuan lapangan sudah diserahkan kepada pemerintah daerah untuk proses etik dan disipliner.
Konfirmasi Pemkab Batu Bara: “Kami Tidak Akan Melindungi Siapa pun”
Plt Kepala Disdukcapil Batu Bara, Rahmad Khaidir Lubis, kepada wartawan memastikan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun atas tindakan yang mencederai etika ASN.
“Kami tidak menutup mata. RD kami nonaktifkan dari jabatan Kabid. YI sebagai tenaga honorer diberhentikan. Ini pelanggaran etika berat,” tegasnya.
Rahmad juga menyatakan bahwa insiden ini menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi ulang kultur kerja di Disdukcapil, terutama terkait dugaan praktik tidak profesional dan penyalahgunaan kewenangan yang disebut sudah lama terjadi.
“Kami akan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Tidak menutup kemungkinan ada oknum lain yang akan dipanggil,” ujarnya.
Dugaan Pola yang Berulang di Disdukcapil
Di luar temuan razia tersebut, penelusuran Kompas menemukan bahwa keluhan serupa sebenarnya telah mencuat jauh sebelum kasus RD dan YI terungkap. Sejumlah warga dan tokoh masyarakat mengaku telah mendengar kabar dugaan praktik asusila, favoritisme, dan hubungan tidak profesional di lingkungan Disdukcapil Batu Bara.
Ketua Nelayan Batu Bara, Simin, bahkan menyebut bahwa informasi terkait perilaku tak pantas di tubuh Disdukcapil sudah beredar sejak beberapa bulan lalu.
“Kami sudah lama mendengar kabar ada pejabat yang diduga dekat dengan bawahannya secara tidak wajar. Kasus RD dan YI ini hanya salah satu yang kebetulan tertangkap,” ujarnya.
Simin menilai Pemkab Batu Bara harus melakukan audit internal menyeluruh agar budaya kerja di instansi itu tidak semakin rusak.
“Ini bukan sekadar persoalan moral personal. Ini persoalan integritas layanan publik. Disdukcapil itu mengurus dokumen dasar warga—jika moralitas dan integritas pejabatnya bermasalah, bagaimana publik bisa percaya?” tegasnya.
Tanda Tanya atas Pengawasan Internal
Hingga kini belum ada pernyataan dari Inspektorat atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait proses resmi pemeriksaan etik ASN. Sejumlah pemerhati birokrasi menilai kasus seperti ini seharusnya tidak bergantung hanya pada razia aparat, tetapi pada sistem pengawasan internal yang lemah.
Pengamat kebijakan publik yang dihubungi Kompas menilai kejadian ini mengindikasikan potensi lemahnya pengawasan struktural dan pembinaan kedisiplinan ASN di lingkungan Pemkab Batu Bara.
“Jika benar praktik seperti ini sudah berlangsung lama, maka masalahnya sistemik. Bukan hanya pada dua individu,” ujarnya.
Tantangan Pemkab: Transparansi Penindakan dan Reformasi Internal
Kasus ini memunculkan pertanyaan mendasar:
Mengapa dugaan pelanggaran moral di lingkungan Disdukcapil bisa berlangsung lama tanpa terdeteksi?
Publik kini menunggu langkah pemerintah daerah:
▪ apakah Pemkab akan membuka hasil pemeriksaan etik secara transparan,
▪ apakah akan dilakukan perombakan struktural,
▪ dan apakah ada tindak lanjut terhadap dugaan oknum lain yang disebut-sebut ikut terlibat.
Kasus ini dipandang penting, bukan sekadar soal pelanggaran moral dua pegawai, tetapi terkait kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan administrasi kependudukan yang menjadi wajah utama pemerintah. (mediaviral.co)
















