Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
HukumNasional

Sebelum Melarikan Diri, KPK Diminta Secepatnya Tangkap dan Jebloskan Kepenjara Bupati OKU Induk Sumatra Selatan

2
×

Sebelum Melarikan Diri, KPK Diminta Secepatnya Tangkap dan Jebloskan Kepenjara Bupati OKU Induk Sumatra Selatan

Sebarkan artikel ini

OKU/Sumatra Selatan, koranpemberitaankorupsi.id

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia memperluas penyelidikan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Salah satu langkah signifikan dalam pengusutan ini adalah pemeriksaan terhadap bukti Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah, yang dilakukan di Mapolres OKU pada Rabu (18/6/2025).

Example 300250

Pemeriksaan tersebut dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan terhadap sepuluh saksi lain, baik dari kalangan aparatur sipil negara maupun pihak swasta. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik ​​mendalami proses penganggaran barang dan jasa serta indikasi perbuatan melawan hukum dalam pengadaan proyek-proyek PUPR OKU.

“Penyidik ​​mendalami proses penganggaran barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten OKU serta perbuatan-perbuatan melawan hukum dalam pengadaannya,” ujar Budi dalam keterangannya.

Nama Teddy Meilwansyah sempat disinggung dalam pertemuan terdahulu yang menjerat enam tersangka, termasuk Kepala Dinas PUPR OKU dan tiga anggota DPRD OKU. Dalam konflik kasus suap proyek APBD 2025 di Pengadilan Tipikor Palembang, mantan Pj Bupati OKU, M. Iqbal Alisyahbana, menyebut nama Teddy terkait dinamika pengesahan anggaran dan dugaan adanya “pokok pikiran” (pokir) anggota DPRD yang diarahkan pada paket proyek tertentu.

Jaksa KPK juga menyertakan bukti percakapan antara Kepala BKAD Setiawan dan tersangka Kepala Dinas PUPR, Novriansyah, terkait proses pengajuan dan pencairan dana proyek. Sidang tersebut juga mengungkap bahwa sempat terjadi tertundanya paripurna DPRD OKU akibat tidak kuorum, yang kemudian memunculkan perintah agar kuorum segera tercapai untuk mengesahkan APBD.

Selain Bupati OKU, KPK memeriksa sejumlah pihak berikut:

Leo Nardi Irawan, Kasubbag Perencanaan dan Umum Dinas PUPR OKU
Setiawan, Kepala BKAD OKU
Aziz Musyawir Wisesa, Muhammad Sofran Mirza, Febri Fahzuli, dan M. Noviansyah – seluruhnya PNS di lingkungan PUPR
Maulana, Hasbullah alias Ibul, Narandia Dinda Putri, dan Misroleni – pihak swasta
Pemeriksaan ini berkaitan erat dengan sembilan proyek PUPR yang nilai totalnya mencapai puluhan miliar rupiah, antara lain:

Rehabilitasi rumah dinas bupati dan wakil bupati
Pembangunan Kantor Dinas PUPR
Peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan di berbagai desa
Dalam kasus tersebut, dua orang pemberi pemberi suap, M. Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso, telah menjalani konferensi dengan dakwaan memberi suap kepada tiga anggota DPRD OKU melalui Kepala Dinas PUPR senilai total Rp3,7 miliar.

“Karena atau berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban, yaitu mendapatkan paket pekerjaan fisik sebagai perdamaian pokir anggota DPRD,” ujar Jaksa KPK saat membacakan dakwaan pada Kamis (12/6/2025).

Dengan telah ditetapkannya enam tersangka dalam kasus ini, pemeriksaan lanjutan terhadap Bupati OKU dan beberapa pejabat lainnya mengindikasikan adanya potensi perluasan penyelidikan. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa mengungkapkan tengah melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan keterlibatan pihak-pihak lain yang berwenang dalam proses anggaran.

Publik pun kini menantikan kelanjutan proses hukum tersebut, apakah akan ada penetapan tersangka baru atau pengembangan lebih lanjut dalam skandal korupsi proyek infrastruktur di Kabupaten OKU.

Example 300x375