Blitar, Jawa Timur — MediaViral.co
Upaya Pemerintah Kabupaten Blitar mendorong percepatan Universal Health Coverage (UHC) kembali mendapat sorotan. Dalam rapat koordinasi bersama jajaran DPRD, BPJS Kesehatan, serta seluruh unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Bupati Blitar meminta semua pihak merumuskan langkah konkret untuk memastikan warga kurang mampu memperoleh layanan kesehatan gratis dan layanan publik yang lebih berkualitas.
Pertemuan yang dihadiri Komisi IV DPRD, para direktur rumah sakit daerah, hingga perwakilan BPJS Kesehatan itu menyoroti sejumlah kendala krusial: rendahnya validasi data penerima bantuan, peserta BPJS nonaktif, hingga ketidaksesuaian regulasi dalam pemberian layanan gratis di rumah sakit.
Kualitas Layanan dan Validasi Data Jadi Sorotan
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, dr. Christine Indrawati, M.Kes, memaparkan bahwa penyelenggaraan layanan BPJS di Blitar mencakup empat kategori utama. Ia menegaskan bahwa Dinas Kesehatan telah melakukan peninjauan langsung ke rumah sakit dan puskesmas.
“Kami memperkuat koordinasi dengan Dinas Sosial untuk memvalidasi data masyarakat tidak mampu. Layanan Puskesmas tetap gratis bagi warga yang memang masuk kategori kurang mampu,” ujar Christine.
Menurut Christine, peserta BPJS yang dinonaktifkan namun masuk kelompok tidak mampu akan segera dialihkan ke skema PBI APBD. Pemerintah daerah disebut telah menyiapkan mekanisme pembiayaan bagi warga yang benar-benar tidak mampu.
Rumah Sakit: Layanan Nol Rupiah Tidak Bisa Diterapkan Sembarangan
Perwakilan RS di Blitar, Endah, menegaskan rumah sakit tidak dapat menerapkan kebijakan layanan nol rupiah untuk seluruh pasien.
“Regulasi keuangan negara tidak memungkinkan rumah sakit menetapkan layanan nol rupiah secara penuh. Namun kami pastikan masyarakat kurang mampu tetap mendapat layanan yang manusiawi dan merata,” katanya.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa salah satu tantangan terbesar menuju UHC bukan hanya soal kepesertaan, tetapi juga kemampuan fiskal daerah serta batasan regulasi kesehatan di tingkat pusat.
Dorongan Rekan Indonesia: Tambah Anggaran, Percepat Kepesertaan, dan Perbaiki Akurasi PBI
Ketua Rekan Indonesia Jawa Timur, Bagus Romadon, menggarisbawahi bahwa Kabupaten Blitar baru bisa mencapai UHC jika kepesertaan BPJS Kesehatan meningkat secara konsisten dan kelompok rentan tidak lagi tercecer dari sistem layanan kesehatan.
Bagus mengajukan sejumlah rekomendasi strategis:
- Penambahan anggaran PBI APBD untuk masyarakat tidak mampu melalui DBHCHT, SILPA kabupaten, dan dana CSR.
- Koordinasi dengan Gubernur Jawa Timur untuk menetapkan salah satu RSUD di Blitar sebagai rumah sakit rujukan program Biaya Kesehatan Masyarakat Miskin (Biankesmaskin) Provinsi.
- Percepatan pendaftaran BPJS Mandiri dan pekerja di sektor formal maupun informal guna meningkatkan cakupan kepesertaan.
“Masih banyak pekerja, pelaku UMKM, dan kelompok rentan belum terdaftar BPJS. Di lapangan kami temukan pula penerima PBI APBD dan APBN yang justru berasal dari keluarga mampu. Ini harus dibenahi,” tegas Bagus.
Ia meminta Komisi IV DPRD turut mengawal layanan kesehatan agar masyarakat tidak lagi menghadapi pungutan tambahan maupun hambatan administrasi.
“Komisi IV harus berdiri paling depan memastikan pelayanan tanpa diskriminasi. Masyarakat yang sudah memiliki BPJS tidak boleh lagi dibebani pungutan di fasilitas kesehatan,” ujarnya.
Menuju UHC: Tantangan Utama Ada pada Data dan Koordinasi
Konsolidasi lintas sektor menjadi pembahasan utama dalam forum tersebut. Selain persoalan data penerima PBI yang belum akurat, terdapat pula permasalahan kepesertaan BPJS yang masih timpang antara desa dan kecamatan, serta kapasitas anggaran daerah yang perlu diperkuat.
Upaya menuju UHC di Kabupaten Blitar kini berada pada dua titik krusial:
Ketepatan sasaran penerima PBI, agar bantuan benar-benar menjangkau warga miskin.
Percepatan pendaftaran peserta mandiri dan pekerja, untuk meningkatkan rasio kepesertaan menyeluruh.
Pemerintah daerah memastikan pembahasan lanjutan akan dilakukan dalam rapat kerja berikutnya untuk menentukan besaran anggaran, mekanisme validasi data terpadu, serta penguatan peran rumah sakit daerah dalam penanganan pasien miskin. (mediaviral.co)
















