Lampung Selatan — MediaViral.co
Ratusan warga Desa Sidomukti bersama masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) VI tampak memadati lokasi untuk mengantar Supriati. Suasana haru tak terbendung. Tangisan pecah dari warga yang mengaku terpukul atas kabar yang menimpa anggota dewan yang selama ini mereka kenal dekat dan dinilai selalu hadir membantu masyarakat.
Bagi warga, Supriati bukan sekadar wakil rakyat. Ia dikenal sebagai sosok yang kerap turun langsung mendengar keluh kesah masyarakat serta membantu berbagai persoalan warga di lingkungannya. Karena itu, masyarakat dengan tegas menyatakan keyakinannya bahwa Supriati tidak bersalah dan harus dibebaskan.
“Bu Supriati selalu bersama kami. Beliau sering membantu warga dan mendengar keluhan kami. Kami yakin beliau tidak bersalah,” ujar salah satu warga dengan mata berkaca-kaca.
Dalam keterangannya kepada awak media, Supriati menyatakan dirinya tidak mengetahui bahwa ijazah yang kini dipermasalahkan diduga palsu. Ia mengaku maju sebagai calon legislatif murni atas dorongan dan dukungan masyarakat.
Supriati menjelaskan, saat mendaftar sebagai calon legislatif, dirinya mendatangi PAC PDI Perjuangan dengan menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL).
“Prosesnya berjalan lancar sejak awal. Saya mendaftar menggunakan SKL dan dinyatakan lolos. Kalau pun tidak diloloskan, saya tidak masalah, karena memang tidak ada niat sedikit pun untuk berbuat jahat. Saya juga sudah jujur menyampaikan bahwa saya sekolah di Tanjung Bintang,” ungkap Supriati.
Menurut pengakuannya, setelah dinyatakan lolos, seseorang bernama Sahrudin menyampaikan bahwa dokumen yang ia miliki tidak dapat digunakan dan menawarkan ijazah pengganti. Saat itu, Supriati mengaku tidak menaruh kecurigaan sedikit pun.
“Saya tidak berpikir macam-macam. Saya kira ijazah itu sama seperti yang lain. Saya benar-benar tidak tahu kalau ijazah tersebut palsu,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa saat pelantikan sebagai anggota dewan, dirinya menggunakan ijazah asli.
Lebih lanjut, Supriati mempertanyakan mengapa persoalan ini terus berlanjut, sementara berdasarkan keterangan yang ia terima dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), dirinya dinyatakan tidak melakukan pelanggaran pemilu.
“Kalau menurut KPU saya tidak melakukan pelanggaran pemilu, kenapa persoalan ini masih terus dipermasalahkan?” tutupnya.
Mujianto
mediaviral.co
















