Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Daerah

Proyek TPT di Pulo Pitu Marihat Disorot, Papan Informasi Proyek Tidak Terlihat

26
×

Proyek TPT di Pulo Pitu Marihat Disorot, Papan Informasi Proyek Tidak Terlihat

Sebarkan artikel ini

Simalungun, Sumatera Utara – MediaViral.co

Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Jalan Huta Parik, Desa No. 48, Pulo Pitu Marihat, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, menjadi perhatian masyarakat.

Example 300250

Saat dilakukan pemantauan pada Sabtu, 8 Agustus 2026, terlihat pekerjaan pembangunan TPT masih berlangsung. Namun, di lokasi tidak terlihat adanya papan informasi proyek.

Padahal, papan informasi sangat penting agar masyarakat dapat mengetahui informasi mengenai pekerjaan yang sedang dilaksanakan.

Tidak adanya papan informasi membuat masyarakat bertanya-tanya. Mereka ingin mengetahui dari mana sumber dana pembangunan tersebut, berapa nilai anggarannya, siapa yang mengerjakan, berapa ukuran atau volume pekerjaan, serta kapan proyek tersebut selesai.

Masyarakat berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pembangunan TPT tersebut.

Jika proyek tersebut menggunakan anggaran pemerintah, baik dari APBN, APBD, APBDes, maupun sumber anggaran lainnya, masyarakat berhak mengetahui informasi mengenai penggunaan anggaran tersebut.

Masyarakat juga meminta Pemerintah Kabupaten Simalungun dan dinas terkait melakukan pengecekan ke lokasi. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan anggaran dan rencana yang telah ditetapkan.

Beberapa hal yang diharapkan dapat diperiksa antara lain sumber dana, nilai anggaran, pihak pelaksana, ukuran dan volume pekerjaan, spesifikasi bangunan, serta pihak yang melakukan pengawasan.

Masyarakat tidak ingin pembangunan tersebut hanya menimbulkan tanda tanya. Jika proyek tersebut memang resmi dan memiliki anggaran yang jelas, diharapkan informasi mengenai proyek dapat disampaikan secara terbuka.

Sebaliknya, jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya penyimpangan, seperti ketidaksesuaian volume pekerjaan atau penggunaan anggaran yang tidak sesuai, masyarakat meminta pihak berwenang menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku.

Pada dasarnya, masyarakat hanya meminta keterbukaan. Sebab, jika pembangunan menggunakan uang negara, maka penggunaannya harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Publik berhak mengetahui bagaimana anggaran digunakan dan bagaimana pembangunan dilaksanakan. (mediaviral.co)

Example 300x375