Lampung Utara – MediaViral.co
Proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung SD Negeri 07 Bukitkemuning, Lampung Utara, kuat diduga proyek siluman. Fakta di lapangan, tidak ditemukan papan informasi proyek yang seharusnya wajib dipasang sebagai bentuk transparansi penggunaan uang negara.
Pengerjaan proyek yang dimulai sejak 25 September 2025 itu menelan anggaran lebih dari Rp900 juta. Kepala sekolah, Herwandi, S.Pd.I, saat dikonfirmasi mengakui bahwa papan informasi memang tidak ada di lokasi. Alasannya, papan proyek dibuat secara kolektif dan masih berada di SDN 03 Bukit Kemuning.
Alasan tersebut jelas menyalahi aturan. Setiap proyek yang dibiayai APBN maupun APBD wajib memasang papan informasi, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Tanpa papan proyek, pekerjaan ini jelas tidak transparan dan patut dicurigai sarat penyimpangan.
Investigasi tim media di lokasi menemukan dugaan lain: pondasi bangunan menggunakan batu onderlah, yang dikhawatirkan mengurangi kualitas konstruksi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah proyek senilai hampir Rp1 miliar tersebut benar-benar dijalankan sesuai spesifikasi dan aturan?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak Dinas Pendidikan Lampung Utara maupun instansi terkait lainnya yang memberikan klarifikasi. Sementara publik menilai lemahnya pengawasan berpotensi membuka celah praktik korupsi dan permainan kotor di balik proyek pendidikan tersebut.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, inspektorat, hingga pihak berwenang di tingkat provinsi maupun pusat segera turun tangan. Jika terbukti ada penyimpangan, kontraktor, pihak sekolah, dan oknum dinas terkait harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.
(Tim Investigasi)
















