Nias Selatan, Sumatera Utara – MediaViral.co
Proyek penanganan longsor Jalan Nasional Wilayah III Sumatera Utara pada ruas Telukdalam–Lolowau, tepatnya di Desa Lolozaria, Kecamatan Amandraya, Kabupaten Nias Selatan, menuai sorotan tajam. Warga setempat menduga pekerjaan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai perencanaan.
Dugaan itu mencuat dalam aksi penyampaian aspirasi warga di lokasi proyek pada Sabtu (18/1/2026). Warga menilai kualitas pekerjaan jauh dari standar dan berpotensi membahayakan pengguna jalan sekaligus merugikan keuangan negara.
Proyek penanganan longsoran jalan nasional Tahun Anggaran 2025 ini diketahui dikerjakan oleh CV Surya Sejahtera Perkasa, dengan pengawasan PT Dhanesmantara Consultan KSO – PT Atharrazka Tata Jaya serta CV Prima Rancang, dengan pagu anggaran sebesar Rp8.185.089.809,00.
Dalam orasinya, tokoh masyarakat Desa Lolozaria, Fahuwusa Gulo, mengungkapkan sedikitnya tiga kejanggalan serius yang diduga tidak sesuai dengan bestek perencanaan.
Pertama, penggalian dan pemasangan pondasi bore pile diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis. Kedalaman pondasi yang dikerjakan di lapangan hanya sekitar 2 hingga 4 meter, sementara dalam bestek perencanaan disebutkan terdapat dua spesifikasi kedalaman, yakni 6 meter dan 9 meter.
Kedua, material timbunan yang digunakan diduga berasal dari tanah bekas longsoran bercampur lumpur, bukan material berkualitas dari sumber lain sebagaimana mestinya.
Ketiga, warga juga menemukan material timbunan bercampur kayu balok, yang dinilai tidak layak digunakan dalam pekerjaan konstruksi penanganan longsor jalan nasional.
“Kalau dikerjakan seperti ini, kami khawatir hasilnya tidak akan bertahan lama dan justru membahayakan,” tegas Fahuwusa Gulo di hadapan warga.
Dugaan tersebut turut dibenarkan oleh sejumlah pekerja di lokasi proyek. Khamos Ndruru (44) dan Julianus Ndruru (34) menyampaikan bahwa pekerjaan yang dilakukan memang tidak sepenuhnya sesuai dengan rencana teknis yang mereka ketahui.
Atas kondisi tersebut, warga mendesak Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara bersama instansi terkait untuk segera turun langsung ke lapangan, melakukan peninjauan ulang dan evaluasi menyeluruh, guna mencegah potensi kerugian uang negara serta memastikan keselamatan pengguna jalan. (mediaviral.co)
















